CIAMIS, RADARTASIK.ID — Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya melibatkan suara anak dalam setiap tahap pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Suara Anak oleh Forum Anak Daerah (FAD) Ciamis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Aula Adipati Angganaya Bapperida, Senin (30/3/2026).
Ketua FAD Kabupaten Ciamis Sifa Khoirunnisa Rohmah mengatakan keterlibatan FAD dalam Musrenbang bertujuan menampung dan menyalurkan aspirasi anak. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong kebijakan dan arah pembangunan yang lebih berpihak pada anak, di tengah beragam persoalan yang mereka hadapi.
“FAD pun mendorong lebih banyak isu-isu anak yang diwadahi dalam suara anak untuk RKPD tahun 2027,“ katanya kepada Radar, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Dalam deklarasi tersebut, FAD merumuskan delapan poin suara anak yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pertama, mengoptimalkan implementasi regulasi terkait keamanan, perlindungan, dan kesejahteraan anak di seluruh elemen, termasuk satuan pendidikan ramah anak, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Kedua, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bebas rokok, polusi lingkungan, dan polusi digital.
“Ketiga, optimalisasi peran keluarga dalam pengasuhan sebagai fondasi utama tumbuh kembang anak yang holistik,“ ujarnya.
Keempat, menolak dispensasi perkawinan anak serta memperkuat upaya pencegahannya. Kelima, mengawasi dan menghentikan berbagai aplikasi yang berpotensi mendorong kekerasan seksual, eksploitasi, dan perundungan siber pada anak.
“Keenam membangun serta mengoptimalkan secara merata fasilitas, infrastuktur yang ramah anak dan ramah penyandang disabilitas,“ katanya.
Ketujuh, mengoptimalkan kapasitas forum anak sebagai pelopor dan pelapor. Kedelapan, memastikan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan terkait anak, mulai tingkat kabupaten hingga desa.
“Ke delapan suara anak ini untuk membuka ruang partisipasi aktif bagi anak-anak dalam merumuskan program-program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan kita,“ ujarnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A Kabupaten Ciamis Elis Lismayani SKM Bdn MM menyatakan kehadiran FAD dalam Musrenbang RKPD 2027 menjadi ruang strategis bagi anak untuk menyampaikan aspirasi.
“Dengan begitu dapat meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan. Kegiatan ini secara aktif mendorong anak-anak untuk terlibat lebih jauh dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat daerah,“ katanya.
