TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Persoalan kesejahteraan guru madrasah kembali mencuat.
Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menilai Kementerian Agama Republik Indonesia belum menempatkan nasib ratusan ribu guru sebagai prioritas, bahkan cenderung membiarkannya berlarut tanpa kepastian.
Isu utama bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan status kepegawaian yang hingga kini masih menggantung.
PGM Indonesia menegaskan, pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK/ASN adalah hak yang semestinya dipenuhi negara, bukan janji yang terus diputar dalam lingkaran birokrasi.
Baca Juga:REDEF Latih NGO Tasikmalaya Melek Digital Lewat Program STRONG-CSASN Kota Tasikmalaya Wajib Hemat Energi, DPRD: Jangan Sampai Jadi Beban Baru yang Mengganggu Pelayanan
Sorotan tajam ini menguat setelah Rapat Dengar Pendapat antara Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI tak kunjung melahirkan kepastian konkret.
Sekitar 630 ribu guru madrasah masih berada di ruang abu-abu—mengabdi tanpa jaminan masa depan yang jelas.
Sekretaris Jenderal PP PGM Indonesia, Asep Rizal Asyari, menyebut kondisi tersebut bukan lagi sekadar lambannya birokrasi, tetapi sudah menjurus pada pembiaran sistemik.
“Ini bukan sekadar lambat, tapi sudah masuk kategori pembiaran. Ratusan ribu guru dibiarkan tanpa kepastian status. Ini ketidakadilan yang nyata,” tegasnya, Kami (9/4)2026).
Tak hanya soal kebijakan, PGM juga menyoroti buruknya komunikasi di internal Kemenag.
Sejumlah surat resmi yang dikirim kepada pejabat tinggi—mulai dari Sekretaris Jenderal hingga para Direktur Jenderal—diklaim tak kunjung mendapat respons.
Dalam kacamata PGM, sikap tersebut mencerminkan tata kelola pelayanan publik yang jauh dari kata ideal.
Aspirasi organisasi profesi berskala nasional seolah dianggap angin lalu.
Baca Juga:RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya Mulai Layani BPJS Walaupun Modal Masih SeretTPT Panglayungan Roboh Picu Ancaman Banjir di Kota Tasikmalaya, Warga Gotong Royong
PGM Indonesia pun mendesak Menteri Agama untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pejabatnya.
Mereka juga menuntut dibukanya ruang dialog resmi guna membahas solusi konkret, terutama percepatan pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK/ASN.
“Kalau negara terus abai, jangan salahkan jika suara guru akan semakin keras. Kami tidak akan diam saat keadilan dipinggirkan,” pungkas Asep, menyiratkan kegeraman yang tak lagi bisa dibungkam. (rezza rizaldi)
