Meski demikian, Septian menegaskan dirinya tidak mempersoalkan substansi kegiatan peningkatan kapasitas SDM Satpol PP. Ia mengakui peningkatan kompetensi aparatur sangat penting untuk menunjang tugas penegakan peraturan daerah.
Namun, yang menjadi sorotannya adalah cara pelaksanaan kegiatan yang dinilai kurang sejalan dengan semangat efisiensi penggunaan uang rakyat.
“Saya tidak mempersoalkan substansi kegiatannya, karena peningkatan SDM Satpol PP memang penting. Tapi cara pelaksanaannya yang kami soroti, karena ini menyangkut penggunaan uang rakyat dan konsistensi terhadap kebijakan pemerintah sendiri,” jelasnya.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Selain itu, Septian juga menyoroti kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam kegiatan tersebut. Menurut dia, sebagai pembina aparatur sipil negara (ASN), Plt Sekda seharusnya menjadi contoh dalam penerapan kebijakan efisiensi.
“Beliau tentu memahami arah kebijakan efisiensi. Sebagai pembina ASN, seharusnya bisa menjadi teladan dalam menjalankan instruksi pemerintah, bukan justru hadir dalam kegiatan yang berpotensi bertentangan dengan semangat efisiensi itu sendiri,” katanya.
Ia khawatir, jika hal seperti ini dibiarkan, akan muncul kesan di kalangan ASN bahwa kebijakan efisiensi tidak perlu dianggap serius.
“Ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan persepsi bahwa efisiensi hanyalah formalitas. Itu yang menjadi kekhawatiran kami,” tambahnya.
Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan koordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dalam rangka menyikapi adanya dugaan pungli Cirahong.
“Itu kan di dua daerah, maka kami harus konsultasi dengan provinsi untuk penegakan perda. Termasuk koordinasi untuk pelebaran jalan di wilayah Singaparna,” ucapnya. (ujg)
