“Yang penting masyarakat tahu, persoalan ini tidak dibiarkan mengambang,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, memastikan pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi ke BPN.
“Kita tindak lanjuti, termasuk komunikasi lebih lanjut untuk memastikan status sertifikat,” singkatnya.
Baca Juga:Perpustakaan Unsil Kota Tasikmalaya Dibuka untuk Umum, Kunjungan Tembus 12 Ribu dalam SebulanWFH Kota Tasikmalaya Diuji, Pengawasan ASN Jadi Titik Lemah
Kini, nasib polemik lahan Jalan Juanda berada di tangan BPN. Publik menunggu: apakah data akan bicara jujur, atau justru kembali terselip di antara berkas-berkas yang tak kunjung terang. (firgiawan)
