TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kawasan pedestrian Jalan KHZ Mustofa (HZ) di Kota Tasikmalaya yang dulu dielu-elukan sebagai ikon wisata belanja, kini justru memantik tanda tanya.
Anggaran tak kecil—sekitar Rp11 miliar—terlihat belum berbanding lurus dengan kualitas dan pengelolaan di lapangan.
Di sejumlah titik, kondisi fisik pedestrian mulai “bercerita”. Paving blok berlubang ditambal ala kadarnya, bahkan ada yang sekadar ditutup triplek.
Baca Juga:Perpustakaan Unsil Kota Tasikmalaya Dibuka untuk Umum, Kunjungan Tembus 12 Ribu dalam SebulanWFH Kota Tasikmalaya Diuji, Pengawasan ASN Jadi Titik Lemah
Trotoar yang semestinya ramah pejalan kaki kembali dikuasai Pedagang Kaki Lima (PKL), sementara parkir liar tumbuh subur tanpa kendali. Ikon kota itu perlahan berubah jadi etalase masalah klasik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, tak menampik keterbatasan penanganan.
Ia menyebut tahun ini belum ada program khusus untuk pembenahan kawasan tersebut.
“Tahun ini belum ada penanganan khusus. Kami domain fisik, di jalannya saja. Kalau ada yang rusak, kita pelihara,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, langkah yang dilakukan masih sebatas pemeliharaan ringan. Tahun sebelumnya, perbaikan hanya menyasar kerusakan kecil seperti rantai pembatas yang hilang.
“Sekarang karena efek efisiensi, tidak ada perbaikan besar. Hanya tambal sulam,” tambahnya.
Ia juga menyinggung kasus serupa di kawasan Cihideung, di mana fasilitas publik rusak cukup parah hingga kehilangan ratusan meter rantai pembatas.
Baca Juga:ASN Kota Tasikmalaya Tiap Rabu Masuk Kerja Naik Sepeda, Angkutan Umum atau Kendaraan ListrikPembinaan Posyandu Kota Tasikmalaya Digenjot, Kader Diminta Naik Kelas
Kondisi ini disebut sebagai konsekuensi dari keterbatasan anggaran dan tantangan pemeliharaan infrastruktur kota.
Namun, penjelasan itu tak sepenuhnya meredam kritik. Akademisi Universitas Siliwangi (Unsil), Randi Muchariman, menilai masalah pedestrian KHZ bukan sekadar soal perawatan, melainkan cacat sejak perencanaan.
Ia menyoroti adanya celah dalam agenda setting proyek. Penolakan dari pemilik toko sejak awal pembangunan, menurutnya, sudah menjadi alarm bahwa perencanaan belum tuntas.
“Kalau sejak awal sudah ada protes, itu tandanya perencanaan belum selesai. Atau memang tidak pernah benar-benar dirumuskan dengan matang,” tuturnya.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, kata Randi, kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah kunci. Tanpa itu, kebijakan berisiko gagal saat implementasi.
