Akan tetapi, kata dia, jika isu cashback itu terbukti, KMRT meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah untuk melakukan review dan menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Syahroni, serta Kabid Anggaran BPKPD, Oki, dan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPU-TRPP-LH, Risnandar, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait isu ini.
Radar, juga sempat berusaha menanyakan kebenaran isu tersebut kepada Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin melalui pesan Whatsapp. Namun yang bersangkutan enggan memberikan jawaban. “Gak usah,” singkatnya.
Baca Juga:ISU ITU CERMIN BUKAN PALU!Pertarungan di Ka’bah Hijau: Muda Melawan Tua, Masa Depan Dipertaruhkan!
Sebaliknya, pemberitaan terkait munculnya isu cashback di Harian Radar Tasikmalaya edisi Rabu (8/4/2026), ditanggapi secara reaktif. Bupati menuduh media melakukan kampanye negatif dengan menerbitkan pemberitaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, realisasi pinjaman daerah Rp 230 miliar lebih yang dilakukan Pemkab Tasikmalaya ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terus berjalan. Bahkan, akad pinjaman seharusnya dilakukan bulan April ini. Namun di tengah proses tersebut, muncul isu terkait adanya cashback atau fee dari hasil pinjaman daerah tersebut.
Saat dikonfirmasi, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPU-TRPP-LH) belum memberikan jawaban. Begitu pula dengan Pj Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Roni Ahmad Sahroni MM, tak menjawab saat dihubungi lewat pesan Whatsapp.
Saat ditanya ke Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya—mitra kerja DPUTRPPLH—mereka juga mengaku tidak diajak berkomunikasi soal teknis anggaran real dengan PT SMI.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gumilar Akhmad Purbawisesa mengaku tidak mengetahui secara real dan detail soal adanya informasi adanya cashback atau fee dari pinjaman daerah tersebut.
“Mengenai pinjaman daerah kepada PT SMI, jujur saja kita sebagai anggota dewan dan Komisi III tidak dilibatkan secara langsung atau berkomunikasi secara langsung dengan PT SMI,” ungkap Gumilar. (Diki Setiawan)
