KMRT Minta Pemkab Tasikmalaya Terbuka soal Isu Cashback Pinjaman Daerah

pinjaman daerah Tasikmalaya Rp230 miliar
Ahmad Ripa, Presiden Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT). (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diminta untuk buka suara terkait munculnya isu cashback atau fee dari pinjaman daerah Rp 230 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman itu merupakan pembiayaan untuk pembangunan 32 ruas jalan rusak.

Presiden Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT), Ahmad Ripa, meminta pemerintah bersikap transparan dalam menyampaikan kegiatan pembangunan beserta anggarannya. Sehingga tidak muncul anggapan liar di masyarakat yang pada akhirnya jadi tanda tanya publik.

“Dan yang harus menjadi perhatian adalah apakah peminjaman ini sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 23 tahum 2014 dan PP Nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman daerah?,” tanya Ripa, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga:ISU ITU CERMIN BUKAN PALU!Pertarungan di Ka’bah Hijau: Muda Melawan Tua, Masa Depan Dipertaruhkan!

Menurutnya keterbukaan informasi terkait pinjaman itu sangat penting agar publik tidak membuat tafsir sendiri-sendiri. Terutama soal kekhawatiran adanya “negosiasi gelap” antara pemkab Tasikmalaya, dengan pemberi pinjaman dan pemerintah pusat.

“Karena dari isu yang beredar pinjaman daerah ini minim akan transparansi dalam prosesnya bahkan DPRD pun minim di libatkan. Padahal menurut ketentuan di atas (UU Nomor 23 tahum 2014 dan PP Nomor 30 tahun 2011, red) DPRD memiliki peran penting dalam proses pengawasan pinjaman tersebut,” tuturnya.

Berikutnya, lanjut Ripa, terkait isu dugaan adanya cashback dalam pinjaman daerah kepada PT SMI, secara aturan, pengenaan fee diperbolehkan hanya untuk biaya administrasi, bunga serta biaya pengawasan, oleh pemerintah pusat. Sesuai dengan ketentuan biaya pinjaman yang diatur dalam PP nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah dan PMK nomor 180/PMK.07/2020.

“Namun perlu diingat bahwa fee ini tidak boleh melebihi batas kewajaran atau tidak sesuai dengan ketentuan pinjaman,” lanjutnya.

Sebab itu, menurutnya, Pemkab Tasikmalaya harus memberikan penjelasan seterang-terangnya terkait isu adanya cashback atas pinjaman daerah tersebut. Sehingga publik bisa mendapat pencerahan.

“Agar tidak menjadi bola panas yang dapat merugikan pemerintah sendiri. Apalagi tidak ada keterlibatan dari DPRD. Maka, kami mendorong agar pemerintah segera buka suara kalau memang tidak ada persengkongkolan jahat didalam pinjaman ini,” paparnya.

0 Komentar