Pemkab Pangandaran Dapat Untung Rp2,7 Miliar di Libur Paskah

Citra
Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami. (Instagram Citrapitriyami)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID–Bagi daerah wisata, masa liburan beberapa hari saja menjadi peluang untuk meraup keuntungan atau pendapatan. Begitu juga Pemkab Pangandaran yang meraup pendapatan Rp 2,7 miliar dari retribusi wisata di libur paskah.

Hal itu diakui Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami yang mengatakan pihaknya meraup keuntungan Rp 2,7 miliar dalam sepekan. “Dari Senin tanggal 30 Maret, sampai dengan hari Senin kemarin, mungkin karena masih suasana lebaran,” ucapnya kepada Radar Selasa (7/4/2026).

Bila disatukan dengan pendapatan libur lebaran kemarin, kata dia, total pendapatan dari retribusi saja mencapai Rp 11,5 Miliar. “Kalau dari retribusi sekitar segitu, belum dihitung untuk pajak hotel dan restoran,” ujarnya.

Baca Juga:Ramalan Cuaca di Tubuh PPP Kota TasikmalayaAktivis Mahasiswa Sebut DPRD Kota Tasikmalaya Gagal Mengawal Penyelesaian Banjir

Dia mengatakan, pendapatan dari retribusi dan pajak, baru akan disampaikan pada tanggal 15 April nanti. “Nanti saya sampaikan lah,” singkatnya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran mencatat total pendapatan selama periode libur tersebut mencapai Rp8,9 miliar, sementara sepanjang Maret 2026 terkumpul Rp 9,5 miliar.

Kepala Bidang Retribusi Bapenda Kabupaten Pangandaran Bagus Winahyu mengatakan, tingginya angka kunjungan wisatawan menjadi faktor utama meningkatnya pendapatan tersebut. Bahkan, dalam tiga hari libur Lebaran saja, jumlah kunjungan wisatawan tercatat sekitar 120 ribu orang dengan kontribusi pendapatan senilai Rp2,1 miliar.

“Selama libur Idul Fitri 2026, pendapatan retribusi mencapai Rp8,9 miliar. Sedangkan untuk bulan Maret 2026 totalnya mencapai Rp9,5 miliar. Khusus tiga hari libur, kunjungan mencapai sekitar 120 ribu orang dengan pendapatan Rp2,1 miliar,” ucapnya.

Ia menambahkan, target pendapatan retribusi pada April 2026 sebesar Rp5 miliar. Untuk mencapai target tersebut, sejumlah langkah strategis telah disiapkan, mulai dari optimalisasi kinerja petugas pemungut retribusi hingga penguatan sistem tiket.

“Upaya yang dilakukan di antaranya mengoptimalkan petugas pemungut retribusi dengan pengaturan jadwal yang tepat, optimalisasi sistem tiket, pemeliharaan mesin cetak tiket, penutupan jalur tikus, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan,” jelasnya.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar