Muncul Isu Cashback atas Pinjaman Daerah Rp 230 Miliar Pemkab Tasikmalaya ke PT SMI, DPUTRPPLH Masih Bungkam

cashback pinjaman kabupaten tasikmalaya
gambar ilustrasi:AI
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Realisasi pinjaman daerah Rp 230 miliar lebih yang dilakukan Pemkab Tasikmalaya ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terus berjalan. Bahkan, akad pinjaman seharusnya dilakukan bulan April ini.

Namun di tengah proses tersebut, muncul isu terkait adanya cashback atau fee. Saat dikonfirmasi, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPU-TRPP-LH) belum memberikan jawaban.

Bahkan saat ditanya ke Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya—mitra kerja DPUTRPPLH—mereka juga mengaku tidak diajak berkomunikasi soal teknis anggaran riil dengan PT SMI.

Baca Juga:Pasang Reklame di Garut, Warga Ciamis Tersengat ListrikDua Nama Menguat Jelang Musda PKB Kota Tasik, Arah DPP Jadi Penentu

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gumilar Akhmad Purbawisesa mengaku tidak mengetahui secara real dan detail soal adanya informasi adanya cashback atau fee dari pinjaman daerah tersebut.

“Mengenai pinjaman daerah kepada PT SMI, jujur saja kita sebagai anggota dewan dan Komisi III tidak dilibatkan secara langsung atau berkomunikasi secara langsung dengan PT SMI,” ungkap Gumilar.

Ia mengaku tidak tahu mengenai mekanisme tentang adanya cashback. Bahkan jumlah real pinjaman daerahnya pun ia mengaku tidak tahu.

“Yang kita tahu hanya Pemkab Tasikmalaya mau pinjam uang Rp 230 miliar ke PT SMI untuk membangun jalan yang awalnya 24 titik menjadi 32 titik,” terang dia.

Adapun untuk mekanisme dan detailnya, pinjaman daerah itu seperti apa, ada cashback atau pee, Komisi III tidak diajak berkomunikasi.

“Apakah kita juga membayar pajak atas pinjaman daerah yang diusulkan ke pusat, kita pun tidak pernah diberitahu dan tidak diberikan akses untuk bertemu langsung dan berkomunikasi langsung dengan PT SMI,” tambah Gumilar.

Seperti diketahui, Pemkab Tasikmalaya mengajukan pinjaman Rp 230 lebih ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)—lembaga di bawah Kementerian Keuangan. Jumlah tersebut akan digunakan untuk membangun 32 titik ruas jalan.Akad pinjaman dijadwalkan pada April 2026, dengan pengerjaan fisik proyek yang akan dimulai segera setelahnya.

Baca Juga:Harga Bahan Baku Plastik Naik Dua Kali Lipat, Pengusaha di Tasikmalaya Berharap Perang Timur Tengah MeredaDi Balik Gemerlap Wisata Pangandaran: Praktik Prostitusi Tak Pernah Mati

Hasil hitungan pemkab, pinjaman Rp 230.250.000.000 itu cukup untuk membangun dan memperbaiki 64,51 kilometer. Sedangkan total panjang jalan rusak 296,89 kilometer. Rusak berat pula.

Penata Laksana Jalan dan Jembatan Terampil DPU-TRPP-LH Kabupaten Tasikmalaya, Wildan Nuruzzaman ST, sebelumnya mengungkap, pinjaman daerah itu memang telah disetujui. Proses lelang serta pengadaan barang dan jasa untuk perbaikan tersebut dijadwalkan awal Februari 2026. Pelaksananya Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPU-TRPP-LH) Kabupaten Tasikmalaya.

0 Komentar