THR TPP ASN Kota Tasikmalaya Mentok 50 Persen, Sisanya Dipastikan Tak Cair

THR TPP ASN Kota Tasikmalaya 2026 hanya 50 persen
Para ASN Kota Tasikmalaya saat melakukan Apel Pagi, Senin (6/4/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Harapan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tasikmalaya untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara utuh tampaknya harus dikubur dalam-dalam.

Pemerintah memastikan, pembayaran THR TPP hanya akan cair 50 persen—tanpa babak lanjutan.

Kepastian ini mengakhiri spekulasi yang sempat bergulir di kalangan ASN.

Setengah yang cair, setengah lagi menguap, bukan karena lupa, tapi karena memang sejak awal “dikunci” dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Baca Juga:Yang Berpengalaman di Kota Tasikmalaya Berkumpul, yang Berkuasa Menghilang!Bertemu Para Mantan Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Akui Komunikasi Belum Ideal

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulah, menegaskan bahwa besaran THR TPP tersebut sudah sesuai dengan postur anggaran yang disepakati bersama DPRD. Tidak ada ruang tambahan, apalagi kejutan.

“Kalau TPP THR 50 persen itu memang segitu dan sudah dianggarkan di APBD dalam gaji ke-13 dan 14 sebesar 50 persen. Di dewannya seperti itu,” ujarnya usai apel pagi di Bale Kota, Senin (6/4/2026).

Menurut dia, kebijakan ini bahkan disebut lebih “baik” dibanding daerah lain yang tidak menganggarkan THR TPP sama sekali.

Namun, di tengah ekspektasi ASN yang berharap lebih, pernyataan itu terasa seperti penghibur yang datang terlambat.

“Di daerah lainnya mah tak ada TPP THR itu,” tambahnya.

Meski demikian, Asep memastikan bahwa TPP reguler bulanan ASN tetap aman dan tidak terdampak kebijakan tersebut. Hanya saja, ritme pencairannya mengalami pergeseran waktu.

“Kalau TPP bulanan mah insyaallah lancar, tak terganggu. Hanya waktu pembayarannya saja bergeser. Biasanya awal bulan, tapi jadi di tengah atau akhir bulan,” jelasnya.

Baca Juga:Pintu Air Gunung Mindi Jadi Biang Banjir di Cilalang Kota Tasikmalaya, PUTR Bongkar Patok SampahSaat Mobil Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diketuk- Ketuk!

Ia menyebut, proses pencairan tinggal menunggu pengajuan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Senada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, menegaskan bahwa tidak ada masalah pada pembayaran TPP reguler. Hanya THR TPP yang memang “setengah jalan”.

“Kalau TPP reguler mah terus berjalan dibayarkan. Yang hanya 50 persen itu TPP THR. Sudah segitu TPP THR mah,” tuturnya.

0 Komentar