Dugaan Pungli Jembatan Cirahong Ciamis-Tasik Mencuat di Media Sosial, KDM Minta Penjagaan Dihentikan Sementara

dugaan pungli jembatan cirahong
Pengendara melintasi Jembatan Cirahong yang menghubungkan Tasikmalaya dan Ciamis, Sabtu 4 April 2026. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

“Silahkan masyarakat yang melewati Jembatan Cirahong bisa bebas keluar masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil agar warga tidak berhadapan dengan proses hukum, terlebih setelah adanya perhatian dari pemerintah daerah dan kepolisian.

“Supaya warganya tidak berhadapan hukum, sehingga kita penjagaan sementara di tutup terlebih dahulu,” katanya.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

Di sisi lain, Ketua PC PMII Kabupaten Ciamis, Husni Mubarok, meminta pemerintah segera menghadirkan solusi pengaturan lalu lintas di jembatan tersebut. Ia mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan setelah tidak ada lagi petugas yang mengatur arus kendaraan.

“Karena setelah tidak adanya pengatur penjaga, sehingga keluar masuk kendaraan bebas. Sehingga sekarang terlihat bersamaan melewati Jembatan Cirahong penghubung Ciamis-Tasikmalaya,” ujarnya.

“Untuk itu, perlu solusi dalam mengatur ritme agar tidak bersenggolan antar pengendara motor,” tambahnya.

Ia juga menilai langkah cepat gubernur belum diimbangi dengan kesiapan teknis di lapangan, terutama dalam pengaturan arus kendaraan dan beban jembatan.

“Jadi seharusnya sebelum memberikan imbauan tersebut harus melakukan persiapan terlebih dahulu. Supaya nantinya lalu lintas bisa teratur,” ujarnya.

Terkait pernyataan ancaman pidana bagi pelaku pungli, ia menilai pendekatan tersebut terlalu keras.

“Soal adanya penjaga Jembatan Cirahong bisa tindak pidana itu terlalu kejam. Sehingga kalau mau tegas harus menyampaikan dengan tidak adanya ancaman yang berlebihan,” katanya. (riz)

0 Komentar