Pendekatan persuasif, kata dia, tetap menjadi langkah awal. Namun jika imbauan hanya dianggap angin lalu, maka tindakan tegas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Kalau terus berulang, tentu akan ada sanksi,” tegasnya.
DLH pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan TPS resmi yang telah tersedia.
Sebab pada akhirnya, kebersihan kota bukan hanya tugas petugas—tapi cermin perilaku warganya sendiri. (firgiawan)
