Ia menilai kekacauan data tersebut sangat berbahaya karena berimbas langsung pada program perlindungan sosial pemerintah. Warga yang seharusnya masuk kategori miskin atau rentan justru terhapus dari daftar penerima bantuan.
Akibatnya, sejumlah warga tidak mampu terancam kehilangan hak atas bantuan sosial, termasuk jaminan kesehatan melalui BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Yang paling dirugikan tentu masyarakat kecil. Mereka yang seharusnya menerima bansos dan BPJS PBI malah tidak terdata dengan benar,” ujarnya.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Dani mendesak agar pemerintah daerah bersama pemerintah desa segera melakukan verifikasi dan perbaikan data (rektifikasi) sebelum data tersebut digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan pada tahun berikutnya.
Ia menegaskan, jika kesalahan data sejak awal tidak segera dibenahi, maka seluruh program sosial pemerintah akan menjadi tidak tepat sasaran.
“Kalau dari awal datanya sudah salah, maka program sebagus apa pun akan percuma karena tidak menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (ujg)
