TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Minimnya kehadiran pejabat eselon II dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali menuai sorotan tajam.
Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya Tahun 2025 yang digelar Selasa (31/3/2026), puluhan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hadir tanpa alasan resmi.
Padahal, rapat paripurna LKPJ merupakan forum strategis untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk kinerja dan penggunaan anggaran oleh masing-masing perangkat daerah.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Ketidakhadiran pejabat kunci dinilai berpotensi menghambat pendalaman pembahasan, terutama saat DPRD menyampaikan catatan kritis.
Di ruang sidang, kursi yang diperuntukkan bagi pejabat eselon II tampak banyak kosong. Dari sekitar 20 kepala dinas yang diundang, hanya lima hingga enam orang yang hadir.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Opan Sopian, memastikan pihak sekretariat tidak menerima pemberitahuan terkait absennya para pejabat tersebut. “Kami tidak menerima pemberitahuan alasan ketidakhadiran,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap mengirimkan perwakilan.“Namun dari masing-masing SKPD ada perwakilan yang menghadiri,” katanya.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kepala OPD merupakan pihak yang paling memahami pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di instansinya.
Kehadiran mereka dinilai penting untuk memberikan klarifikasi langsung atas berbagai catatan dan kritik fraksi, termasuk dari Fraksi PDI DPRD.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nanang Romli, menegaskan bahwa ketidakhadiran mayoritas pejabat eselon II harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Bupati Tasikmalaya.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Menurut Nanang, paripurna LKPJ bukan sekadar agenda formal, melainkan forum utama untuk mengukur capaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) selama satu tahun anggaran, sekaligus menilai konsistensi antara perencanaan dan hasil pembangunan.
“Ini forum penting karena menyangkut evaluasi kinerja SKPD, mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, hingga hasil pembangunan untuk masyarakat. Dari sini juga akan terlihat capaian indikator seperti SAKIP, IKM, IRB, hingga IKK,” ujarnya.
Ia menilai rendahnya kehadiran kepala dinas mencerminkan lemahnya kekompakan jajaran eksekutif dalam merespons agenda resmi DPRD, terlebih rapat tersebut berkaitan langsung dengan laporan kinerja pemerintah daerah.
