TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID—Rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). Proses tersebut terjadi saat politisi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu menghadiri konsolidasi partai di Kota Tasikmalaya.
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK di kediaman Ono di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Sebelumnya, pria berambut gondrong itu memang sempat diperiksa KPK sebagai saksi pada kasus ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Di hari yang sama, PDI Perjuangan melaksanakan konsolidasi sekaligus penyerahan SK DPP kepada pengurus baru DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Kesbangpol Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Tiang Reklame Mengancam Keselamatan, Perlu Pemeriksaan Usai Cuaca Ekstrem2026 Penuh Teriakan! Mulai Pencairan Proyek Sampai Urusan THR
Dalam kegiatan tersebut Ono Surono memberikan arahan agar kepengurusan PDI Perjuangan di Kota Tasikmalaya harus senantiasa hadir untuk masyarakat. Sebagaimana tujuan partai di tengah sistem demokrasi negara.
“Tujuan partai jelas, menyejahterakan rakyat. Jadi kader harus hadir setiap hari, membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, apalagi di kondisi yang tidak baik-baik saja seperti sekarang,” ujarnya kepada Radar.
Menurutnya kontestasi politik yang akan datang masih relatif lama, namun kerja politik harus dilakukan setiap waktu. Sehingga keberadaan kader bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pesta politik masih lama. Kerja saja dulu, berada di tengah rakyat,” katanya.(Red/Rezza Rizaldi)
