JAKARTA, RADARTASIK.ID – Hingga Maret 2026, seluruh pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menuntaskan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2025.
Kewajiban pelaporan ini memang rutin dilakukan setiap tahun oleh seluruh insan LPS sebagai bagian dari statusnya sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. Kewajiban tersebut tidak hanya berlaku bagi pimpinan, tetapi juga mencakup seluruh pegawai hingga level staf junior.
Tercatat sebanyak 595 pegawai LPS telah memenuhi kewajiban pelaporan SPT dan LHKPN sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 31 Maret 2026. Atas capaian ini, jajaran pimpinan LPS menyampaikan apresiasi.
Baca Juga:Di Kota Tasikmalaya Sampah Seperti Ikut Lebaran, Armada Ditambah, Kadis Sudah Baru, Lalu Apa Masalahnya?Suara yang Sempat Menggema, Lalu Menghilang!
“Rasa tanggung jawab dan komitmen pada excellence yang dimiliki oleh seluruh Insan LPS salah satunya dapat tercermin dengan tercapainya tingkat pelaporan 100% sebelum tenggat waktu,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu di Jakarta, pada Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga mencerminkan komitmen LPS dalam menghadirkan layanan yang transparan dan berintegritas bagi para nasabah simpanan di Indonesia. Seluruh pegawai, tanpa memandang jabatan, memiliki tanggung jawab menjaga konsistensi data terkait penghasilan, harta, serta kewajiban perpajakan.
Keberhasilan ini turut didukung oleh penerapan sistem digital dalam proses pelaporan. Aplikasi Coretax dinilai membantu mempermudah pengisian data sekaligus pengunggahan dokumen wajib pajak.
Selain itu, peran unit kerja terkait di LPS yang aktif memberikan pengingat dan sosialisasi juga menjadi faktor pendukung tingginya tingkat kepatuhan pelaporan.
LPS menilai bahwa pelaporan data kekayaan, investasi, dan aset melalui Coretax dan LHKPN merupakan bagian dari upaya mendukung reformasi perpajakan, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat praktik tata kelola yang baik demi kepentingan masyarakat luas.
“Saya, Keluarga dan seluruh WP di LPS sudah 100% mengisi SPT Pajak 2025 dengan cepat, mudah dan tanpa hambatan berarti. Terima kasih Coretax yang reliable, stabil dan transparan,” pungkas Anggito. (rls)
