Keberadaan konstruksi-konstruksi tersebut di ruang publik harus menjadi perhatian juga untuk menjaga keamanan publik. Terlepas itu konstruksi milik pemerintah maupun milik swasta. “Intinya pemerintah harus melakukan upaya pencegahan dengan mengecek kondisinya, pemilik reklame juga harus punya kepedulian dengan melakukan pemeliharaan,” ucapnya.
Pihaknya berharap apa yang terjadi di Bandung tidak sampai berulang di Kota Tasikmalaya. Terlebih jika sampai menjatuhkan korban hanya karena ada kelalaian dalam antisipasi. “Mudah-mudahan tidak terjadi, maka dari itu harus diantisipasi,” terangnya.(Rangga Jatnika)
