Perokok Usia Dini Jangan Dibiarkan, Pemkab Tasikmalaya Harus Mencari Formulasi untuk Menyelesaikannya

Perekok Usia DIni
Konselor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Faninda Puspa Sundari. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

“Orang tua harus terbuka, memberikan edukasi tentang bahaya merokok dan dampaknya, serta memberi contoh. Jika orang tua merokok, sebaiknya tidak dilakukan di depan anak,” ujarnya.

Selain itu, orang tua diimbau untuk tidak membatasi anak secara berlebihan, namun tetap melakukan pengawasan yang terarah. Pendekatan yang terbuka dinilai lebih efektif dibandingkan larangan yang kaku.

Di sisi lain, peran sekolah juga dinilai krusial dalam menekan angka perokok usia dini. Larangan merokok di lingkungan sekolah perlu diimbangi dengan edukasi yang konsisten dan berkelanjutan.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

“Sekolah harus lebih dari sekadar memberikan larangan. Edukasi tentang bahaya merokok harus dilakukan terus menerus agar anak tidak hanya takut hukuman, tetapi juga memiliki kesadaran,” tandasnya. (obi)

0 Komentar