Harga BBM di Kabupaten Pangandaran Terkini, Warga Cemas dengan Isu Kenaikan

Harga BBM di Kabupaten Pangandaran
Pemerintah memastikan harga BBM tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. (Hasil AI/ChatGPT)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang digulirkan oleh pemerintah mengundang kekhawatiran di kalangan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Warga merasa bahwa kenaikan harga tersebut dapat berdampak langsung pada perekonomian mereka, terutama bagi mereka yang bergantung pada bahan bakar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Salah seorang warga Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Jahidin (45), mengungkapkan rasa cemasnya terkait isu kenaikan BBM yang ia dapatkan melalui media sosial, khususnya TikTok.

Baca Juga:Sudah Resmi, BEI Berlakukan Batas Free Float 15 Persen, Bagaimana Perubahan Ini Akan Pengaruhi Pasar Modal?Cara Jual Beli Akun Roblox yang Aman di 2026 Setelah Update Platform Terbaru

Menurut kabar yang beredar, ia menyebutkan, harga pertalite diperkirakan akan naik menjadi Rp 14.000 per liter.

Sementara pertamax diperkirakan akan melonjak menjadi Rp 16.000 per liter.

Menurutnya, kenaikan harga BBM akan memberi dampak besar pada pekerjaannya. “Kalau BBM naik, nanti pasti berpengaruh lah,” ujar Jahidin, yang sehari-harinya bekerja sebagai bandar kayu.

Sebagai seorang pedagang kayu yang membutuhkan bahan bakar seperti pertamax dan pertalite untuk kendaraan operasionalnya, ia mengaku terpaksa harus membeli bahan bakar lebih sedikit, yang dapat mengurangi efisiensi kerjanya.

Sementara itu, Ajang (50), warga Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, juga mengungkapkan keresahannya.

Ajang yang biasa membeli pertamax untuk kendaraannya mengatakan, jika kenaikan harga tersebut benar-benar terjadi, ia akan beralih ke bahan bakar bersubsidi, yaitu pertalite.

Ia pun mengkhawatirkan dampak yang lebih luas dari kenaikan BBM, terutama pada harga barang dan komoditas lainnya.

“Pasti bahan-bahan akan naik,” ungkap Ajang, yang merasa bahwa kenaikan harga BBM tidak hanya mempengaruhi beban konsumsi energi, tetapi juga daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga:Terus Hadir Melindungi dan Menyelamatkan, 6 Tahun Pelayanan RSUD Pandega PangandaranLibur Panjang Lagi, Peluang Pendapatan Retribusi Pariwisata Pangandaran Masih Tinggi

Bagi sebagian besar warga Pangandaran, terutama mereka yang mengandalkan transportasi atau alat berat yang membutuhkan bahan bakar, kenaikan harga BBM akan mengarah pada dampak ekonomi yang lebih besar.

Banyak yang khawatir bahwa harga-harga barang kebutuhan pokok juga akan ikut merangkak naik seiring dengan naiknya biaya distribusi dan transportasi.

Sementara itu, pada Selasa, 31 Maret 2026, Menteri Sekretaris Negara (Mesnesneg) Prasetyo Hadi mengklarifikasi bahwa pemerintah belum memastikan akan ada kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026, sebagaimana kabar yang beredar.

0 Komentar