TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Penundaan audiensi oleh DPRD Kota Tasikmalaya menuai sorotan.
Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura menilai sikap lembaga legislatif tersebut seperti menutup pintu dialog di tengah isu yang justru sedang panas-panasnya.
Kekecewaan itu mencuat setelah terbit surat DPRD Kota Tasikmalaya tertanggal 30 Maret 2026 bernomor 400.14.6/179/DPRD/2026.
Baca Juga:Muscab PPP di “Kandang Tetangga”!Jenazah Pria Ditemukan di Sungai Ciwulan, Diduga Korban Hanyut Kawalu Kota Tasikmalaya
Dalam surat tersebut, permohonan audiensi yang diajukan untuk Rabu, 1 April 2026, belum bisa dijadwalkan dengan alasan agenda lain yang lebih dulu tersusun.
DPRD hanya menyatakan akan menginformasikan jadwal berikutnya tanpa kepastian waktu.
Bagi Poros Rakyat, alasan administratif itu terasa normatif—bahkan cenderung dingin—di tengah urgensi persoalan yang ingin dibahas.
Perwakilan Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura, Sansan Redi Taufik, menilai penundaan tanpa kejelasan waktu memberi kesan DPRD Kota Tasikmalaya tak cukup sigap merespons aspirasi publik.
“Ketika ruang dialog ditunda tanpa kepastian, publik bisa membaca ini sebagai bentuk pengabaian. Padahal isu yang kami bawa bukan hal sepele,” ujarnya kepada Radar, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, audiensi bukan sekadar seremoni atau formalitas birokrasi.
Forum itu dirancang untuk menyampaikan kajian sekaligus mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal—termasuk membuka opsi penggunaan hak interpelasi terhadap kepala daerah.
Isu yang hendak dibahas pun tidak ringan.
Mulai dari polemik pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), ancaman pemutusan kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kewajiban utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga, hingga kaburnya arah prioritas pembangunan daerah.
Menurut Sansan, rangkaian persoalan tersebut bukan berdiri sendiri, melainkan menjadi alarm tentang perlunya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tegas dari pemerintah daerah—yang semestinya dikawal DPRD.
Baca Juga:Antisipasi Cuaca Ekstrem, Reklame Jumbo di Kota Tasikmalaya Dipantau KetatPerbaikan Tembok Stadion Wiradadaha Dikebut, Kota Tasikmalaya Kejar Waktu
“Kalau pembahasan terus tertunda, respons terhadap persoalan publik juga ikut terlambat. Ini yang kami khawatirkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan, penundaan tanpa kepastian berpotensi mempersempit ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Padahal, di tengah dinamika kebijakan yang kerap berubah, suara publik justru dibutuhkan sebagai penyeimbang.
Meski dalam suratnya DPRD tidak menolak secara permanen, ketidakjelasan jadwal dinilai tetap menjadi catatan serius.
