Wali Kota Tasikmalaya Pastikan Tak Ada PHK PPPK Walaupun Belanja Pegawai Dibatasi

nasib PPPK Kota Tasikmalaya 2027
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kekhawatiran gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tasikmalaya mulai menguat, seiring target pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.

Namun, di tengah riuh kecemasan itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, memastikan satu hal: tidak ada PHK massal.

Pernyataan itu bukan sekadar penenang di tengah kegaduhan fiskal, melainkan sinyal bahwa pemerintah daerah mencoba berjalan di atas dua kaki—taat aturan, tanpa menginjak nasib ribuan pegawai.

Baca Juga:Padel Tarkam Vol.1 di Kota Tasikmalaya Khusus Internal, Hadiah Jutaan MenggiurkanTekan Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkot Tasikmalaya Siapkan Strategi Khusus: TPP ASN Akan Dikurangi? 

Viman menegaskan, kebijakan penyesuaian belanja pegawai sejatinya sudah lama menjadi agenda nasional. Pemerintah daerah, kata dia, hanya tinggal menata langkah agar tidak tersandung di tikungan 2027.

“Target 30 persen itu bukan tiba-tiba. Maka kami siapkan dari sekarang, termasuk pembenahan fiskal agar tidak ada lagi tunda bayar seperti saat ini,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Langkah yang ditempuh pun bertahap. Pemkot mulai memetakan ulang kemampuan keuangan daerah, bahkan menjadikan skema pembayaran THR secara dicicil sebagai semacam “alat ukur dini” untuk membaca kekuatan fiskal.

Sebuah strategi yang mungkin terasa pahit di awal, tapi diklaim sebagai obat agar tak kolaps di akhir.

“Ini bagian dari membaca kondisi fiskal. Hak pegawai tetap dipenuhi, tapi kita juga harus realistis memetakan kemampuan,” terangnya.

Di balik itu, ada pekerjaan rumah besar: menghapus tradisi tunda bayar dan menekan defisit yang selama ini seolah jadi ‘langganan tahunan’.

Viman menargetkan, saat 2027 tiba, APBD tak lagi megap-megap mengejar kewajiban.

Sorotan utama tentu tertuju pada nasib PPPK. Dengan jumlah 1.437 pegawai penuh waktu dan 1.854 paruh waktu, isu PHK menjadi sensitif.

Namun, Viman menegaskan kebijakan tidak akan diambil secara gegabah.

Baca Juga:Sisa THR ASN Kota Tasikmalaya Cair Awal April, OPD Segera Lakukan PengajuanMesin Pencarian yang Bingung!

“Ini menyangkut masa depan orang. Kita akan buat strategi yang semanusiawi mungkin, tidak terburu-buru,” tegasnya.

Pemkot, lanjut dia, tetap akan mengacu pada regulasi pusat, sembari menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan keuangan daerah.

Dua jurus disiapkan: efisiensi dan diversifikasi anggaran—kombinasi klasik yang kerap terdengar, namun tak selalu mudah dipraktikkan.

0 Komentar