Menurutnya, penataan tersebut turut mempertimbangkan aspek kemanusiaan bagi para pegawai yang telah mengabdi. Pemerintah berupaya mencari solusi agar kebijakan tetap berpihak kepada tenaga PPPK.
“Ini soal memanusiakan manusia. Kita pikirkan juga mereka yang sudah mengabdi, sambil tetap menyesuaikan tata kelola keuangan untuk target 2027,” ujarnya.
Viman menambahkan, Pemkot juga tengah menekan persoalan tunda bayar dan defisit anggaran akibat perubahan skema bantuan dari pemerintah pusat yang kini tidak lagi masuk ke fiskal daerah, melainkan langsung ke program.
Baca Juga:Di Kota Tasikmalaya Sampah Seperti Ikut Lebaran, Armada Ditambah, Kadis Sudah Baru, Lalu Apa Masalahnya?Suara yang Sempat Menggema, Lalu Menghilang!
“Postur keuangan kita memang mengalami penyesuaian. Tapi kami optimistis bisa sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat ke depan,” pungkasnya. (Firgiawan)
