Antisipasi Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkot Banjar Kaji Opsi Perampingan OPD

phk pppk kota banjar
H Sudarsono, Wali Kota Banjar
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tengah mengkaji terkait kemungkinan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan pemerintah daerah hanya menganggarkan belanja pegawai (ASN/PPPK) sebesar 30 persen.

Diketahui belanja pegawai (ASN/PPPK) di Pemkot Banjar tahun 2026 sebesar 63 persen. Artinya sekitar 50 persen posisinya terancam.

Wali Kota Banjar H Sudarsono mengatakan jika kebijakan tersebut harus dilaksanakan semua pemerintah daerah, maka pihaknya tidak akan mengambil opsi mem-PHK PPPK.

Baca Juga:Di Kota Tasikmalaya Sampah Seperti Ikut Lebaran, Armada Ditambah, Kadis Sudah Baru, Lalu Apa Masalahnya?Suara yang Sempat Menggema, Lalu Menghilang!

“Ini kan baru wacana, sampai saat ini pemerintah pusat belum mengambil keputusan. Untuk efisiensi anggaran tidak seharusnya mengorbankan PPPK, melainkan ada opsi lain,” ucapnya, Senin (30/3/2026).

Opsi pertama, yakni pemangkasan OPD di lingkungan Pemkot Banjar. Misal yang tadinya 28 OPD, bisa dipangkas menjadi 17 atau 18 OPD.

Tentu itu akan mengurangi jumlah bidang di setiap OPD, sehingga jika ada pegawai yang pensiun tidak perlu mencari pengganti.

Opsi kedua, penggabungan atau merger sekolah yang jumlah peserta didiknya sedikit.

“Untuk tenaga pendidiknya (guru), jika ada yang memasuki masa pensiun tidak perlu lagi merekrut yang baru melainkan ada PPPK,” jelasnya.

Hal tersebut dilakukan supaya PPPK tidak terdampak pemangkasan dampak kebijakan tersebut. Dia menyebut Pemkot Banjar masih membutuhkan mereka

Keberadaan PPPK membantu, terutama guru dan nakes (tenaga kesehatan). Mereka harus dipertahankan.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Klaim Mendapat Apresiasi atas Penundaan THR ASN!Diduga Pikun, Lansia Tewas Tersambar Kereta Api Argo Wilis di Perlintasan Garut

“Ini yang harus kita pikirkan, dampak sosial dan ekonomi jika mereka di-PHK massal. Maka untuk memutuskannya perlu kajian yang matang,” tegasnya.

Terkait pemecatan massal PPPK, dikatakan orang nomor satu di Kota Banjar itu, merupakan opsi terakhir jauh ke depan ketika opsi pertama dan kedua mentok.

“Sekarang ini, kita belum berpikir ke arah sana (opsi pertama dan kedua) dulu sambil mencari solusi yang lain,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar