Tekan Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkot Tasikmalaya Siapkan Strategi Khusus: TPP ASN Akan Dikurangi? 

strategi efisiensi APBD Kota Tasikmalaya 2027
Ilustrasi strategi Pemkot Tasikmalaya menekan belanja pegawai dari APBD sampai 30 persen. olah digital / chatGPT
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menyusun langkah taktis jurus jitu untuk menekan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.

Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah pusat, meski realisasi di lapangan diakui tidak semudah membalik telapak tangan.

Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, mengungkapkan saat ini porsi belanja pegawai masih berada di kisaran 41 persen dari total belanja daerah.

Baca Juga:Sampah Menggunung Pasca Lebaran, Kota Tasikmalaya Kebut Bersih-BersihBPBD Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem Kota Tasikmalaya yang Sebabkan Belasan Pohon Roboh

Angka itu, kata dia, bukan semata soal “boros”, melainkan juga dampak berkurangnya dana transfer dari pusat dan provinsi.

“Transfer pusat kan terus turun, sementara belanja pagawai tetap. Akhirnya persentasenya terlihat membengkak,” ujarnya saat dikonfimasi Radar, Minggu (29/3/2026).

Menghadapi target 30 persen pada 2027, Pemkot Tasikmalaya telah menyiapkan sejumlah strategi khusus.

Salah satunya adalah penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang berpotensi dikurangi jika kondisi fiskal tidak memungkinkan.

“Kalau melihat daerah lain, ada yang bahkan sudah tidak membayar TPP. Kita tentu berharap tidak sampai ke sana, tapi opsi penyesuaian tetap ada,” katanya.

Selain itu, Pemkot juga akan memberlakukan moratorium penerimaan pegawai, termasuk menahan mutasi masuk dari luar daerah.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya beban belanja pegawai.

Upaya lain yang disiapkan adalah penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengefektifkan struktur birokrasi.

Baca Juga:Lagi, Cuaca Ekstrem Melanda Kota Tasikmalaya: Pohon Tumbang Berjamaah Tutup Jalan dan Timpa MobilTotal Sementara 16 Kejadian Bencana: Dampak dari Cuaca Ekstrem Melanda Kota Tasikmalaya 

Beberapa dinas yang beririsan fungsi disebut berpotensi dilebur, seperti PUTR dengan Perwaskim, hingga sektor kesehatan dengan keluarga berencana.

Tak hanya mengerem belanja, Pemkot juga didorong “tancap gas” meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Setiap OPD diminta berlomba menorehkan prestasi di tingkat pusat demi mengamankan insentif fiskal, mulai dari pengendalian inflasi daerah, digitalisasi keuangan, hingga penghargaan lingkungan seperti Adipura.

“Ini bukan sekadar lomba prestise. Ada insentif fiskal yang bisa membantu menambal fiskal daerah,” tegas Tedi.

Di sisi lain, isu sensitif seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK ditegaskan belum menjadi opsi.

Dengan jumlah ASN di Kota Tasikmalaya mencapai lebih dari 8.000 orang—termasuk sekitar 3.200 PPPK—kebijakan ekstrem dinilai berisiko sosial.

0 Komentar