TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen dengan sisa dibayarkan pada April, menuai perhatian.
Kebijakan ini bahkan dicatat sebagai “sejarah baru” sepanjang berdirinya Pemkot—ketika THR tak lagi hadir utuh menjelang lebaran.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim, mengakui keputusan tersebut tidak dibahas bersama dewan, meski telah diinformasikan sebelumnya oleh pihak eksekutif.
Ia menyebut komunikasi tetap berjalan, kendati tanpa forum pembahasan formal.
Baca Juga:BPBD Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem Kota Tasikmalaya yang Sebabkan Belasan Pohon RobohLagi, Cuaca Ekstrem Melanda Kota Tasikmalaya: Pohon Tumbang Berjamaah Tutup Jalan dan Timpa Mobil
Hal ini diungkapkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya itu saat ditemui usai membuka Gerak Jalan Santai Memeriahkan Haul Muassis Ponpes Bahrul Ulum, Awipari, Cibereum.
“Tidak dibahas dengan dewan, tapi diinformasikan. Pak Sekda dan Pak Wali Kota sudah menyampaikan informasi itu (keputusan THR ASN dibayarkan setengah, Red) ,” ujarnya kepada Radar, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, kebijakan ini tak lepas dari sikap Pemkot yang memilih tidak mengambil pinjaman, termasuk ke Bank BJB.
Ia menduga ada sejumlah pertimbangan matang di balik keputusan tersebut, meski dampaknya terasa sensitif, terutama menjelang hari raya.
“Kalau bicara tepat atau tidak, mungkin pimpinan punya pertimbangan lain. Tapi memang ini jadi catatan sejarah, masyarakat juga kaget karena belum terbiasa,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi serupa juga pernah terjadi pada pencairan hibah, seperti insentif guru ngaji yang waktunya kerap mepet dengan hari besar.
Namun, menurutnya, masyarakat bisa memahami selama ada penjelasan yang memadai.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, memastikan proses pengajuan pencairan THR yang tersisa sudah bisa dilakukan mulai awal April.
Baca Juga:Total Sementara 16 Kejadian Bencana: Dampak dari Cuaca Ekstrem Melanda Kota Tasikmalaya Cuaca Ekstrem Landa Kota Tasikmalaya: Penanganan Diprioritaskan ke Area Publik
“Sudah bisa diajukan (oleh masing-masing OPD) besok Selasa (31/3/2026). Insyaallah diatur cash flow-nya,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Tedi menjelaskan, keputusan tidak meminjam anggaran diambil untuk menghindari beban bunga yang dinilai cukup besar.
Ia menyebut bunga pinjaman bisa mencapai 9 persen per tahun atau setara Rp4 miliar.
“Pilihannya kan sederhana, mau pinjam dengan beban bunga atau bersabar. Kami pilih tidak meminjam,” katanya.
