Pemkot Tasikmalaya Klaim Mendapat Apresiasi atas Penundaan THR ASN!

THR ASN
gambar ilustrasi: AI
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tidak semua keputusan populer. Tapi tidak semua yang tidak populer salah. Di Kota Tasikmalaya, THR ASN tahun ini tidak datang utuh.

Hanya 50 persen. Sisanya dijanjikan April. Bukan karena lupa. Bukan karena tidak mau. Tapi karena satu keputusan: tidak mau berutang.

Nama itu kembali jadi pusat perhatian.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi. Ia memilih jalan yang tidak biasa. Di saat banyak daerah lain memilih meminjam—bahkan ke bank daerah untuk menutup kebutuhan THR. Kota Tasikmalaya justru menahan diri.

Baca Juga:Diduga Pikun, Lansia Tewas Tersambar Kereta Api Argo Wilis di Perlintasan GarutHalal Bihalal yang Tidak Biasa dari Scooter Tasikmalaya Club!

Penjelasan teknis datang dari dapur keuangan. Tedi Setiadi. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya. Ia tidak bertele-tele. “Pilihannya sederhana. Mau pinjam dengan bunga atau bersabar. Kami pilih tidak meminjam.” ujarnya.

Angkanya juga jelas. Bunga pinjaman bisa mencapai 9 persen per tahun. Jika dihitung, beban itu bisa sekitar Rp4 miliar. Bukan angka kecil. Bisa membangun sesuatu. Bisa menutup program lain. Maka lahirlah satu pilihan: irit tapi selamat.

Menariknya, keputusan ini tidak hanya menuai kritik. Tapi juga disebut mendapat apresiasi. Bahkan katanya dari pemerintah daerah lain. Karena di Jawa Barat, Kota Tasikmalaya menjadi satu-satunya yang tidak mengambil pinjaman untuk membayar THR ASN.

Berbeda sendiri. Biasanya, yang berbeda itu disorot. Kali ini juga disorot. Hanya saja, arahnya dua. Dipuji sekaligus dipertanyakan.

Di sisi lain, keputusan ini juga mencatat sejarah. Sepanjang berdirinya pemerintah kota, baru kali ini THR ASN tidak dibayar penuh menjelang Lebaran. Baru kali ini dicicil. Baru kali ini euforia harus ditahan.

Menariknya lagi, keputusan sebesar ini ternyata tidak melalui pembahasan formal dengan DPRD. Hal itu diakui oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim.

Ia mengatakan keputusan itu memang tidak dibahas bersama dewan. Hanya diinformasikan. Artinya, komunikasi ada. Tapi tidak dalam bentuk forum resmi. Tidak dalam bentuk perdebatan terbuka. “Ini jadi catatan sejarah,” katanya.

Baca Juga:Aksi Dewi-Dewi Polres Garut Bagikan Makanan Gratis Bagi PemudikLibur Lebaran, Wisata Banjar Diserbu Pengunjung

Masyarakat pun kaget. Karena belum terbiasa. Memang, di birokrasi, banyak hal bisa dipahami. Selama dijelaskan. Selama dibuka. Selama tidak dibiarkan menjadi tanda tanya.

0 Komentar