TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wacana pengaturan kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan skema tiga hari masuk kantor dan dua hari work from anywhere (WFA) masih sebatas angin lalu di Kota Tasikmalaya.
Hingga kini, pemerintah daerah belum berani melangkah tanpa restu resmi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.
Baca Juga:Rotasi Eselon II Kota Tasikmalaya Ditunggu, Kursi Kosong Segera DiisiPerbatasan Tasikmalaya Geger, jenazah Misterius Mengambang di Sungai Citanduy: ini Ciri-Cirinya
Daerah, kata dia, belum menerima petunjuk teknis maupun pelaksanaan yang bisa dijadikan pegangan.
“Masih dibahas di pusat. Belum ada turunan ke daerah. Kalau nanti sudah ada ketentuan resmi, tentu akan kami sesuaikan dan laksanakan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menambahkan, sejauh ini penerapan WFA baru dilakukan di tingkat provinsi. Bahkan, jadwalnya pun berbeda-beda.
Di Jawa Barat, misalnya, WFA diberlakukan pada hari Kamis, sementara di Jawa Timur pada hari Rabu.
Variasi ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum seragam dan masih dalam tahap uji coba.
Saat ditanya kemungkinan daerah mengambil inisiatif sendiri menerapkan WFA dua hari dalam sepekan, Asep cenderung berhati-hati.
Isyaratnya jelas: tanpa payung hukum, kreativitas daerah bisa berubah jadi langkah yang “kelewat berani”.
Baca Juga:Penganiayaan di Kafe Rajapolah Tasikmalaya Dipicu Pelaku yang MabukTetap Siaga di Tanjakan Gentong, Polres Tasikmalaya Kota Antisipasi Kendaraan Tumbang
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, justru menunjukkan bahwa pola kerja fleksibel bukan sekadar wacana.
Melalui akun Instagram pribadinya, ia memaparkan bahwa BKN telah lama menerapkan sistem kerja dua hari WFA dan tiga hari bekerja di kantor.
Menurutnya, keberhasilan itu ditopang oleh digitalisasi layanan yang hampir sepenuhnya berbasis sistem daring.
Sekitar 95 persen layanan BKN ditujukan untuk ASN, sehingga proses kerja bisa dilakukan dari mana saja.
Selain itu, BKN juga menerapkan e-Kinerja Harian yang wajib diisi seluruh pegawai setiap hari. Dengan sistem tersebut, produktivitas tetap terpantau meski tidak selalu berada di kantor.
“Kami menyiapkan perangkatnya, sehingga bisa bekerja dari mana pun. Hasilnya lebih efisien, efektif, dan produktivitas meningkat,” katanya.
Ia juga menyoroti efisiensi biaya dan waktu yang dirasakan pegawai.
