Selain di Jalan Lukmanul Hakim, tumpukan juga terpantau di sejumlah titik seperti Dadaha, Pasar Lama, Pasar Cikurubuk, Jalan Sutoko, hingga Jalan Witono.
Titik-titik ini seolah menjadi “zona bebas buang sampah” yang luput dari sistem resmi.
TPS liar memperumit pengelolaan karena berada di luar jalur pengangkutan.
Alhasil, sampah mudah menumpuk dan menjadi pemandangan yang—kalau tak ingin disebut memalukan—setidaknya mengganggu wajah kota.
3R Masih Sekadar Imbauan?
Baca Juga:Penganiayaan di Kafe Rajapolah Tasikmalaya Dipicu Pelaku yang MabukTetap Siaga di Tanjakan Gentong, Polres Tasikmalaya Kota Antisipasi Kendaraan Tumbang
DLH kembali menggaungkan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) sebagai solusi klasik yang kerap terdengar setiap tahun, terutama saat volume sampah melonjak.
Pemilahan sampah dari sumber—antara organik dan anorganik—disebut sebagai langkah sederhana namun efektif untuk menekan beban ke TPA.
Sayangnya, imbauan ini sering kalah oleh kebiasaan lama: buang, selesai, urusan belakang.
“Kami mengajak masyarakat untuk memilah sampah dari sumber agar bisa dimanfaatkan kembali, sehingga tidak semuanya berakhir di TPA,” tambah Feri.
Lonjakan 20 persen ini sejatinya bukan kejutan, melainkan pola tahunan yang terus berulang.
Namun, keberadaan TPS liar yang tetap menggunung pasca Lebaran menjadi sinyal tegas: masalah sampah di Kota Tasikmalaya bukan semata soal volume, tapi juga soal disiplin—yang tampaknya masih tercecer di pinggir jalan. (ayu sabrina barokah)
