Selain itu, verifikasi menjadi langkah awal untuk memastikan pembinaan lebih tepat sasaran. Sanggar yang memenuhi kriteria diharapkan terus berkembang, sementara yang belum memenuhi syarat akan mendapat arahan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas.
Disdikbud menargetkan seluruh sanggar seni yang telah memiliki SKOK dapat segera diverifikasi secara menyeluruh. Dengan demikian, data pemerintah daerah menjadi lebih akurat dan dapat dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan kebudayaan ke depan.
“Melalui upaya ini, kami berharap eksistensi sanggar seni tidak hanya terjaga, tetapi juga semakin berkembang sebagai pilar penting dalam pelestarian budaya sekaligus penggerak ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal,” tandasnya. (obi)
