Pemkab Tasikmalaya Siapkan Skema WFH, untuk Mendukung Program Pemerintah dalam Efisiensi BBM

Pemkab Tasikmalaya Siapkan Skema WFH
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakit didampingi oleh Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi mejelaskan tentang kebijakan WFH di Lingkungan Pemkab Tasikmalaya, Rabu 25 Maret 2026. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi pegawai guna menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) mendapat tanggapan dari Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.

Cecep sudah menyampaikan hal tersebut pada hari pertama masuk kerja aparatur sipil negara (ASN) setelah libur Hari Raya Idul Fitri. Ia mengaku telah mencermati arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menyinggung pentingnya langkah antisipatif menghadapi dinamika geopolitik global yang berpengaruh terhadap kondisi energi nasional.

Menurutnya, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan memungkinkan adanya penyesuaian pola kerja ASN di daerah. Jika sebelumnya sistem kerja berlangsung lima hari, maka nantinya dapat diatur menjadi empat hari bekerja di kantor dan satu hari bekerja dari rumah.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

“Hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena pada dasarnya kita sudah memiliki pengalaman bekerja tanpa harus selalu bertatap muka secara langsung,” ujar Cecep.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pemerintah pusat, apa pun strategi yang diterapkan. Namun demikian, ia menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, baik saat ASN bekerja di kantor maupun dari rumah.

Sebagai upaya mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Tasikmalaya terus mengembangkan sistem digitalisasi dalam pelayanan publik.

Cecep menyebutkan, saat ini berbagai layanan sudah dapat diakses secara daring, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

“Pelayanan tidak harus selalu dilakukan secara tatap muka. Banyak yang sudah bisa dilakukan secara online, dan itu sudah diterapkan di setiap dinas,” katanya.

Selain pelayanan publik, pemanfaatan teknologi juga diterapkan dalam kegiatan internal pemerintahan, seperti rapat dan koordinasi antarpegawai.

“Hal ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menjadi bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi,” ujar dia.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim

Dengan kesiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya optimistis kebijakan WFH dapat diterapkan secara efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ujg)

0 Komentar