Ini Alasan Gelar Juara Piala Afrika Senegal Dicabut dan Diberikan ke Maroko: Langgar Pasal 82 dan 84

Senegal
Momen Timnas Senegal saat merayaakan gelar juara Piala Afrika Foto: Tangkapan layar Instagram
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Keputusan mengejutkan datang dari Confederation of African Football yang resmi mencabut gelar juara Piala Afrika milik Timnas Senegal dan menyerahkannya kepada Timnas Maroko.

Putusan ini diambil setelah proses banding panjang terkait insiden kontroversial pada partai final.

Awalnya, Senegal dinyatakan sebagai juara usai menang 1-0 melalui gol Sadio Mane di babak perpanjangan waktu.

Baca Juga:Fans PSG Ledek Penggemar Chelsea yang Tinggalkan Stadion: “Eeeh Goodbye!”Anak Ancelotti Masuk Daftar Kandidat Pengganti Fabregas Jika Tinggalkan Como

Namun, kemenangan tersebut kini dinyatakan tidak sah setelah CAF menemukan adanya pelanggaran serius terhadap regulasi pertandingan.

Final yang digelar penuh tensi itu memang diwarnai kontroversi sejak menit-menit akhir waktu normal.

Senegal melancarkan protes keras setelah merasa dirugikan oleh keputusan wasit yang tidak memberikan penalti untuk mereka.

Situasi semakin memanas ketika wasit, melalui bantuan VAR, justru memberikan penalti kepada Maroko atas insiden yang dinilai serupa.

Keputusan tersebut memicu reaksi besar dari kubu Senegal. Hampir seluruh pemain, kecuali Mane, meninggalkan lapangan sebagai bentuk protes.

Aksi ini berlangsung lebih dari 20 menit, sebelum akhirnya mereka kembali ke lapangan setelah dibujuk oleh sang kapten.

Ketika pertandingan dilanjutkan, Brahim Diaz maju sebagai eksekutor penalti untuk Maroko.

Baca Juga:Bikin Ulah di Ruang Ganti, AC Milan Siap Jual Leao Rp1,36 TriliunDuet Leao dan Pulisic Tak Manjur, AC Milan Disarankan Pakai Formasi 4-3-3

Ia mencoba melakukan tendangan panenka, namun berhasil digagalkan oleh kiper Edouard Mendy.

Laga pun berlanjut ke babak tambahan waktu, di mana Mane mencetak gol penentu kemenangan Senegal.

Namun, hasil di lapangan tersebut tidak bertahan lama. Federasi Sepak Bola Maroko mengajukan banding resmi kepada CAF, menyoroti tindakan Senegal yang meninggalkan lapangan sebagai pelanggaran berat terhadap regulasi kompetisi.

Setelah melalui peninjauan ulang, Komite Banding CAF akhirnya memutuskan bahwa Senegal telah melanggar Pasal 82 dan 84 dalam regulasi Piala Afrika.

Dalam putusannya, CAF menyatakan bahwa tindakan meninggalkan lapangan tanpa izin wasit merupakan bentuk penolakan untuk melanjutkan pertandingan.

Mengacu pada Pasal 82, disebutkan bahwa tim yang menolak bermain atau meninggalkan lapangan sebelum pertandingan selesai tanpa persetujuan resmi akan dianggap kalah secara otomatis.

Sementara Pasal 84 memperkuat sanksi tersebut dengan kemungkinan diskualifikasi dalam kasus pelanggaran serius terhadap jalannya pertandingan.

Berdasarkan aturan tersebut, CAF menetapkan bahwa Senegal dinyatakan kalah dengan skor administratif 0-3, dan gelar juara resmi diberikan kepada Maroko.

0 Komentar