TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Tasikmalaya merotasi 47 pejabat eselon III dan IV melalui pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat administrator serta pengawas, Selasa (17/3/2026).
Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional tersebut berlangsung di Gedung Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM, Kecamatan Ciawi.
Dari total pejabat yang dilantik, sejumlah posisi strategis mengalami pergeseran. Agung Nurbudhiansyah yang sebelumnya menjabat Camat Rajapolah kini menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Posisi Camat Rajapolah selanjutnya diisi oleh Deden Kurnia, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Korban Bencana pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu, Euis Sintawati yang sebelumnya Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika kini menjabat Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah.
Jajang Sunendar berpindah dari Kepala Bidang Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Camat Jamanis.
Rotasi juga terjadi di sejumlah bidang teknis. Suci Tarini yang sebelumnya Kepala Bidang Pariwisata kini menjabat Kepala Bidang Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sementara Taufik berpindah dari Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs Iing Farid Khozin MSi, menegaskan bahwa seluruh proses rotasi telah melalui tahapan dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi tidak serta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat. Sudah atas usulan dan rekomendasi dari BKN,” terang Iing.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Ia menjelaskan, pejabat yang dilantik mencakup berbagai posisi, mulai dari sekretaris dinas, kepala bidang, camat, sekretaris kecamatan, pengawas hingga tenaga fungsional lainnya.
Iing juga menyebutkan adanya penyesuaian persyaratan jabatan camat. “Pejabat administrator eselon III/IV yang mengikuti pelantikan ini, kata Iing, ada sekretaris dinas, kepala bidang, Camat, dan sekmat, pengawas dan tenaga fungsional lainnya,” ujarnya.
