Dalam peninjauan tersebut, Komisi III menerima sampel air lindi dari pihak LSM. Hasil pengamatan awal menunjukkan kondisi air masih keruh dan berbau menyengat, sama seperti sebelum pembangunan IPAL.
“Teman-teman membawa sampel air dari TPA Ciangir. Ternyata air lindinya masih seperti sebelum dibangun IPAL,” katanya.
Pengecekan lebih lanjut mengungkap bahwa sejumlah komponen utama IPAL belum berfungsi. Mesin filtrasi belum dapat dioperasikan karena pasokan listrik belum tersedia.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
“Kami lihat langsung di lapangan, airnya masih bau dan keruh. Setelah dicek, mesin belum berjalan karena listriknya belum ada,” ujar Anang.
Ia menjelaskan, mesin pengolahan sebenarnya sudah terpasang, namun belum dapat difungsikan karena jaringan listrik dari PLN masih dalam tahap pemasangan, termasuk pembangunan tiang.
Akibatnya, IPAL belum mampu menjalankan fungsinya untuk menekan pencemaran. Kualitas air lindi pun belum mengalami perubahan signifikan.
Selain persoalan listrik, Komisi III juga menemukan gangguan teknis pada instalasi kabel yang berpotensi menghambat operasional sistem.
Anang turut mengkritik sikap Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai tidak responsif. Ketidakhadiran kepala dinas dalam audiensi maupun peninjauan lapangan dianggap mencerminkan lemahnya keseriusan dalam menangani persoalan ini.
“Kami Komisi III kecewa kepada Dinas LH. Ini dinas serius atau tidak melihat pembangunan ini?” tegasnya.
Ia juga meminta kontraktor memastikan seluruh sistem berfungsi sebelum proyek dinyatakan selesai. Menurutnya, tanggung jawab pelaksana tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada hasil yang optimal.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Keberadaan IPAL di TPA Ciangir, lanjut dia, seharusnya menjadi solusi untuk mengurangi dampak pencemaran air lindi. Namun, kondisi saat ini menunjukkan fasilitas tersebut belum mampu menjalankan fungsinya, sehingga persoalan yang disampaikan aktivis terbukti masih terjadi dan belum terselesaikan. (ays)
