Surat Edaran Relaksasi BOSP Terbit, Pemkab Tasikmalaya Langsung Ajukan Usulan

relaksasi bosp honorer
gambar ilustrasi: ChatGPT
0 Komentar

Sementara itu Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya Aris Yulianto menilai terbitnya surat edaran tersebut merupakan respons pemerintah setelah persoalan PPPK paruh waktu menjadi sorotan publik.

“Ya, seperti biasa, kalau sudah jadi sorotan publik, pemerintah baru bereaksi. Lahirmya SE ini sedikit memberi ruang pendanaan bagi gaji PPPK guru paruh waktu,” ungkap Aris.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tekanan anggaran bagi sekolah-sekolah kecil.

Baca Juga:Viman-Diky Kembali Catatkan Sejarah: Hadapi Lebaran ASN Kota Tasik Menjerit!Doktor Otoy

“Lalu kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dari mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik,” kata Aris.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi ironis karena guru yang sudah meningkatkan kompetensi melalui sertifikasi justru tidak bisa dibiayai dari dana BOSP.

Aris berharap pemerintah menyiapkan skema pendanaan yang lebih adil dan berkelanjutan agar kesejahteraan PPPK paruh waktu dapat terjamin.

“Menurut saya, ini bukan sebuah solusi yang baik, ini hanya sebuah solusi panik karena ketidakmampuan pemerintah pusat membuat kebijakan penggajian yang jelas dan adil bagi para PPPK paruh waktu ini,” ungkap dia.

Ia menambahkan, pengangkatan mereka dari honorer menjadi ASN tidak diikuti kebijakan penggajian yang jelas sehingga beban pembiayaan dialihkan ke pemerintah daerah.

“Dan sekarang malah seolah memberikan beban itu juga ke sekolah,” tambah dia. (Diki Setiawan)

0 Komentar