Jalur Pancimas Kalipucang Selalu Jadi Area Sibuk Masa Mudik, Polres Pangandaran Beri Perhatian Lebih

Pos panciman
Polres Pangandaran mendirikan Pospam di jalur mudik di Panciman Kalipucang, Minggu (15/3/2026). Area yang selalu menjadi jalur tersibuk di saat masa mudik lebaran.
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Jalur Panciman yang merupakan perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah menjadi salah satu kawasan yang memiliki lalu lintas yang sibuk di masa liburan, khususnya mudik lebaran. Di kawasan itu polisi pun memberikan perhatian lebih dalam upaya pengamanan jalur.

Lokasi ini juga dikenal menjadi titik strategis karena menjadi pintu masuk kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju kawasan wisata di Kabupaten Pangandaran, maupun sebaliknya.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menyampaikan bahwa keberadaan Pos Pengamanan Pancimas bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada para pemudik yang melintas di jalur selatan Jawa.

Baca Juga:JANTUR! Menyingkap Legenda Dadaha Lewat Pertunjukan Teater Malam IniKecelakaan Laut Jadi Perhatian Khusus, Persiapkan Keamanan Objek Wisata di Pengandaran Menjelang Lebur Lebaran

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel kepolisian juga melaksanakan patroli, pemantauan arus kendaraan, serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.

“Kami menyiagakan personel di Pos Pam Pancimas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik pengaturan arus lalu lintas, bantuan kepada pemudik, maupun antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah perbatasan,” ungkapnya Minggu (15/3/2026).

Dengan adanya Pos Pengamanan Pancimas ini diharapkan perjalanan para pemudik yang melintas di jalur selatan, khususnya di wilayah Pangandaran, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

“Para pemudik yang mau ke Jawa Tengah maupun sebaliknya, harus memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, serta beristirahat di pos Pengamanan kepolisian sepanjang Jalur mudik apabila merasa lelah selama perjalanan,” ujarnya.

Sementara itu Plt Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, mengatakan pihaknya melakukan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga, yang dilakukan itu mulai diberlakukan sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026, dalam rangka idul fitri.

“Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan besar di jalur utama, terutama menuju tempat wisata,” katanya.

Adanya pembatasan tersebut, diharapkan dapat mendukung kelancaran arus lalu lintas masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun berwisata selama libur Lebaran.

Baca Juga:Saat Wali Kota Tasikmalaya Bergamis Lewat di Depan Teras!Kolaborasi dengan Alumni, SMA Pancasila Berikan Bekal Lebaran untuk Anak Yatim

“Dengan pembatasan ini, kami harap arus lalu lintas masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik ataupun berwisata dapat berjalan lebih lancar, aman, dan tertib,” ucapnya.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar