“Kasihan pangkalan. Kalau HET tidak disesuaikan, mereka seperti terzalimi. Sementara biaya hidup, inflasi, dan biaya operasional sudah naik,” tambahnya.
Ia pun menyindir lambannya respons pemerintah daerah terkait usulan tersebut.
Menurutnya, kepala daerah sempat menjanjikan perbaikan kebijakan sebelum menjabat, namun hingga kini belum terlihat realisasinya.
“Dulu sebelum jadi kepala daerah katanya perlu disehatkan. Tapi setelah menjabat sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal daerah lain bisa, masa di sini tidak,” sindirnya.
Baca Juga:Begini Rincian Aturan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026 Bagi Pegawai Pemkot TasikmalayaPolisi Selidiki Kasus Kabakaran Toko Kasur di Kota Tasikmalaya, Respon Cepat Lalukan Penanganan
Sigit berharap pemerintah daerah di Priangan Timur, termasuk Kota Tasikmalaya, segera mengambil langkah konkret dengan menerbitkan keputusan resmi penyesuaian HET LPG agar distribusi berjalan lebih adil bagi semua pihak, terutama pangkalan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. (rezza rizaldi)
