Polres Pangandaran Layani Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik di Masa Libur Lebaran

Kapolres Pangandaran
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Polres Pangandaran menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Pangandaran yang akan melakukan mudik ke luar daerah. Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

“Bagi warga yang mau berpergian ataupun mau mudik, tapi punya beban kendaraan, bisa dititipkan di Polres Pangandaran,” ujarnya kepada Radar Kamis (12/3/2026).

Baca Juga:Saat Wali Kota Tasikmalaya Bergamis Lewat di Depan Teras!Kolaborasi dengan Alumni, SMA Pancasila Berikan Bekal Lebaran untuk Anak Yatim

Ia mengatakan, pihaknya bisa menerima titipan kendaraan dari warga, dengan melampirkan nomor STNK dan BPKB di seluruh wilayah hukum Polres Pangandaran.

“Baik itu mau dititip di Polres Pangandaran ataupun di Polsek-polsek terdekat, itu silahkan untuk dititipkan,” ujarnya.

Ikrar berharap tingkat kejahatan menjelang idul fitri, baik itu pencurian ataupun kejahatan lainya, bisa ditekan semaksimal mungkin.

Ia pun memastikan bahwa personelnya sudah dipetakan dan disebar di seluruh wilayah Polres Pangandaran, untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Saya juga tidak lupa mengajak kepada semuanya untuk tertib berlalu lintas dan selalu menggunakan helm,” ajaknya.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar