TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kasus pencurian yang menyasar santri di lingkungan pondok pesantren Kota Tasikmalaya akhirnya terungkap.
Polisi mengamankan dua pria yang diduga mencuri sejumlah barang milik santri putri di Pondok Pesantren Daarut Taqwa, Kecamatan Tamansari.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Her (42), warga Kota Cimahi, dan DHB (42), warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Polisi Selidiki Penganiayaan Janda yang Dianiaya Usai Ziarah Makam Anaknya di Mangkubumi Kota TasikmalayaTasik Speed Run: ketika Jalan Dokar Kota Tasikmalaya Disulap Jadi Arena Olahraga Dadakan di Malam Ramadan
Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian dua unit laptop dan empat unit handphone milik enam santri putri di asrama pesantren tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu korban bernama Gina, mahasiswi asal Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya.
Ia melaporkan kehilangan barang miliknya pada Rabu (11/3/2026) setelah mengetahui laptop dan ponsel miliknya raib dari kamar asrama putri Ponpes Daarut Taqwa yang berada di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari.
Tak butuh waktu lama, jajaran Unit Reskrim Polsek Tamansari bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis (12/3/2026) berikut barang bukti hasil curian.
Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota, AKP Nuraeni membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, dua orang pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari laporan cepat masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Juga:Raffi Ahmad dan Amir Mahpud Bedah Masa Depan Anak Muda!Dikritik MUI, Tajuk Konser di Eks Terminal Cilembang Mendadak Berubah Jadi “Tasikmalaya Bersilaturahmi”
“Alhamdulillah kasus ini bisa cepat terungkap berkat laporan warga. Ini juga bentuk respons cepat anggota dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pengungkapan ini sekaligus menjawab keresahan warga sekitar yang belakangan mengeluhkan maraknya kasus pencurian di lingkungan tersebut.
Di tengah suasana pesantren yang semestinya identik dengan kitab dan ketenangan, ternyata masih ada tangan-tangan usil yang mencoba mengambil jalan pintas.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum di Rutan Polres Tasikmalaya Kota. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus. Untuk sementara kedua pelaku sudah ditahan,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
