“Di setiap kelompok bangunan harus ada saluran air. Termasuk di bagian atas, di area yang dilakukan cutting bukit, juga harus dibuat saluran air dari unit ke unit supaya air tidak langsung turun ke bawah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sistem drainase yang baik merupakan kunci utama untuk menjaga keamanan kawasan relokasi tersebut dari ancaman longsor di masa depan.
Selain persoalan teknis bangunan, Asep juga menyoroti kelengkapan dokumen perencanaan pembangunan kawasan relokasi. Ia meminta pemerintah daerah segera menyiapkan dokumen seperti site plan dan perencanaan fasilitas pendukung lainnya.
Baca Juga:DPRD Pangandaran Sebut Program MBG Berpotensi Jadi Ladang KorupsiAdministrasi Prematur, Satu Pegawai Sampai Dua Kali Diberhentikan Sebagai ASN di Pemkot Tasikmalaya
Terkait pembiayaan pembangunan infrastruktur tambahan tersebut, Asep mengatakan pihaknya akan mencoba menghitung kebutuhan anggaran bersama pemerintah daerah. Ia berharap sejumlah fasilitas penting bisa mulai dianggarkan pada perubahan APBD mendatang, atau paling tidak masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
“Mudah-mudahan nanti di perubahan bisa dilaksanakan. Tapi kalau tidak memungkinkan, kita upayakan dianggarkan di tahun 2027,” ucapnya.
Kunjungan Ketua DPRD Pangandaran ini sekaligus menjadi sinyal bahwa proyek relokasi eks penghuni Pasar Wisata menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama terkait aspek keamanan kawasan dan kelayakan hunian bagi masyarakat yang akan menempatinya.(Deni Nurdiansah)
