Belum Aman, Tempat Relokasi Warga Pasar Wisata Sukahurip Pangandaran Perlu Infrastruktur Penunjang

Relokasi warga pasar wisata desa sukahurip pangandaran
Lokasi proyek relokasi warga Pasar Wisata Desa Sukahurip Kabupaten Pangandaran
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengecek kondisi proyek yang terdampak di kawasan Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran, Rabu (11/3/2026). Menurutnya, perlu ada pembangunan infrastruktur penunjang agar lokasi tersebut aman dan nyaman ditinggali.

Asep datang bersama sejumlah pihak terkait, mulai dari Kepala Desa Sukahurip, perwakilan Dinas PUPR, Dinas Sosial, BPBD, hingga Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang ikut terlibat dalam pembangunan rumah relokasi tersebut.

Ia menjelaskan, pembangunan rumah relokasi ini dilakukan dengan skema bantuan langsung kepada para penerima manfaat. Dana pembangunan diberikan kepada warga penerima, kemudian proses pembangunan rumah bisa dilakukan secara mandiri ataupun melalui kelompok masyarakat seperti KSM.

Baca Juga:DPRD Pangandaran Sebut Program MBG Berpotensi Jadi Ladang KorupsiAdministrasi Prematur, Satu Pegawai Sampai Dua Kali Diberhentikan Sebagai ASN di Pemkot Tasikmalaya

“Jadi ini dibangun dari bantuan yang diberikan kepada penerima, kemudian mereka bisa membangun melalui KSM atau secara mandiri,” jelasnya.

Namun, setelah melihat langsung kondisi di lapangan, Asep mengaku cukup khawatir dengan karakter tanah di kawasan tersebut. Menurutnya, struktur tanah yang didominasi tanah merah dan batu lempung memiliki potensi longsor yang cukup tinggi jika tidak ditangani dengan baik.

“Memang wilayah ini tanahnya tanah merah dan batu lempung. Saya yakin potensi longsornya cukup tinggi,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah teknis agar kejadian longsor tidak kembali terulang dan tidak membahayakan para calon penghuni rumah relokasi. Salah satu langkah yang ia dorong adalah pembangunan terasering di bagian belakang area permukiman yang berbatasan langsung dengan tebing.

“Di bagian belakang ini minimal harus dilakukan terasering sekitar enam meter. Ini penting untuk mengurangi tekanan tanah dari atas,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menilai perlu adanya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di sejumlah titik, khususnya di sisi kanan, kiri, dan bagian depan area bangunan yang mengalami perbedaan level tanah.

Menurutnya, infrastruktur penahan tanah tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas kawasan permukiman yang sedang dibangun. Tak hanya itu, persoalan drainase juga menjadi sorotan utama. Asep menilai sistem saluran air di kawasan tersebut harus dirancang dengan baik agar air hujan tidak mengalir ke bawah dan mempercepat potensi longsor.

0 Komentar