“Alhamdulillah mudah-mudahan betul terealisasi, baru kali ini pemerintah khususnya pemerintah provinsi atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan perhatian khusus kepada desa,” ungkap Yayan.
Menurut dia, tambahan penghasilan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur desa dalam melayani masyarakat.
“Memang sudah seharusnya demikian, karena tugas kepala desa itu tidak mudah dan tantangan kedepan semakin komplek,” terang dia.
Baca Juga:Bandara Wiriadinata Mati Suri, Pemkot Tasik Cari Skema Hidupkan LagiDiajak Hidupkan Lagi Bandara Wiriadinata, Begini Respons Daerah Tetangga Kota Tasikmalaya
Yayan berharap dengan adanya tambahan penghasilan tersebut para kepala desa dan perangkat desa dapat bekerja lebih maksimal.
“Jadi tidak lagi banyak keluh kesah dan tidak lagi tergoda oleh hal-hal lain yang bisa mengakibatkan martabat kepala desa menjadi buruk, ini adalah bentuk nyata perhatian dari Kang Dedi Mulyadi untuk kepala desa khususnya di Jawa Barat,” tambah dia.
Terpisah, Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Ciamis Akhmad Himawan, juga menyoroti bantuan tersebut. Menurut dia, tambahan penghasilan dari provinsi tetap bermanfaat bagi perangkat desa meski nilai bantuan keuangan desa secara keseluruhan berkurang.
“Bantuan keuangan dari provinsi bukannya ditambah, sekarang berkurang Rp 90 juta. Karena untuk infrastrukturnya leyap,” katanya kepada Radar, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan bantuan provinsi yang masih ada saat ini difokuskan pada tambahan penghasilan aparatur desa.
“Akan tetapi untuk jumlah yang didapatkan TPPKD tahun ini kepala desa naik sedangkan perangkat desa tetap,”ujarnya.
Meski demikian, ia tetap bersyukur karena tambahan penghasilan tersebut bisa membantu kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:MUI Kota Tasikmalaya Kritik Sistem Tukar Uang Lebaran, Begini KatanyaSerap Aspirasi Warga Pagerageung, Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa Cipacing
“Tambahan penghasilan dari Provinsi Jawa Barat bisa manfaat buat beli beras,”katanya. (dik/riz)
