DPRD Pangandaran Sebut Program MBG Berpotensi Jadi Ladang Korupsi

Dprd pangandaran, korupsi, program MBG
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – DPRD Pangandaran menilai ada potensi korupsi dalam pengelolaan program Makanan bergizi Gratis (MBG). Perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) supaya tidak ada penyalahgunaan menggunakan anggaran sesuai dengan ketentuan.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait menu MBG yang disajikan serta kesesuaian konsep pelaksanaan oleh SPPG.

“Memang betul, ada beberapa laporan terkait menu MBG dan kaitannya dengan konsep yang dijalankan oleh SPPG,” ungkapnya kepada Radar Selasa (10/3/2026).

Baca Juga:Administrasi Prematur, Satu Pegawai Sampai Dua Kali Diberhentikan Sebagai ASN di Pemkot TasikmalayaMemimpin Itu Mendengar!

Menurutnya, DPRD telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari dengar pendapat bersama organisasi mahasiswa seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), forum BUMDes, hingga rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan program MBG.

“Rapat tersebut melibatkan koordinator MBG, yayasan pengelola, serta pengelola SPPG yang ada di Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.

Dia menegaskan program MBG memiliki tujuan besar, yakni meningkatkan gizi anak, menekan angka stunting, serta memastikan tidak ada anak yang kelaparan. Namun ia mengingatkan, jika pelaksanaan program lebih berorientasi pada keuntungan di luar ketentuan yang ada, maka tujuan program tidak akan tercapai.

“Potensi korupsi di program MBG di setiap SPPG ini sangat terbuka sekali jika tidak ada pengawasan yang melekat,” katanya.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah dan Satgas percepatan MBG untuk melakukan pengawasan secara masif dan turun langsung ke lapangan.

“Pengawasan tidak cukup hanya melalui rapat atau kegiatan seremonial, tapi harus melihat langsung kondisi di lapangan,” ucapnya.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar