Ia menegaskan DPRD mendorong agar PPPK paruh waktu di Kabupaten Tasikmalaya dapat diusulkan menjadi PPPK penuh waktu ke pemerintah pusat.
“Aspirasi dorongan PPPK paruh waktu berubah menjadi PPPK penuh waktu ini harus tersampaikan ke pemerintah pusat. Jika ini berhasil hak dan kewajiban mereka akan sesuai dengan undang-undang ASN,” terang Asep. (Diki Setiawan)
