Dijelaskan Wakil Bupati soal Gaji PPPK PW, FHGTK Kabupaten Tasikmalaya Akhirnya Legowo

FHGTK Kabupaten Tasikmalaya
Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya silaturahmi dengan Wakil Bupati Tasikmalaya dan Ketua Komisi IV DPRD di Karangnunggal. (IST)
0 Komentar

Ia juga menyebut tidak semua guru paruh waktu menerima nominal yang sama. Sebagian menerima gaji antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan karena perbedaan jumlah jam mengajar.

“Kalau perwakilan paruh waktu yang hadir di silaturahmi dan diskusi ini memang karena sudah paham, mau dipaksakan nilai gajinya lebih besar, kan anggarannya tidak ada,” kata dia.

Dalam pertemuan tersebut FHGTK juga mengusulkan agar sebagian dana pinjaman daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp230 miliar yang rencananya digunakan untuk pembangunan jalan dapat dialihkan untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Namun usulan tersebut tidak dapat direalisasikan.

Baca Juga:Bandara Wiriadinata Mati Suri, Pemkot Tasik Cari Skema Hidupkan LagiDiajak Hidupkan Lagi Bandara Wiriadinata, Begini Respons Daerah Tetangga Kota Tasikmalaya

“Kita minta pinjaman daerah untuk infrastruktur ini bisa digunakan untuk gaji paruh waktu. Tapi kata wakil bupati tidak bisa, karena infrastruktur pembayaran dari pajak kendaraan bermotor, kalau untuk gaji PPPK tidak ada jaminannya,” jelasnya.

Aris berharap pemerintah daerah tetap memperjuangkan peningkatan gaji PPPK paruh waktu, terutama saat pembahasan anggaran perubahan sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

“Jadi teman-teman paruh waktu yang hadir bisa menerima meskipun, belum tahu reaksi di bawah seperti apa, mungkin pada umumnya yang belum tahu kebijakan dan kondisi serta kendala anggaran daerah,” ungkap dia.

Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi membenarkan dirinya menerima silaturahmi dari forum guru dan tenaga kependidikan paruh waktu di kediaman Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus berupaya agar hak PPPK paruh waktu dapat terpenuhi meskipun kondisi anggaran daerah saat ini terbatas.

“Ya tunggu saja Peraturan Bupati (Perbup)-nya, untuk regulasi gaji PPPK paruh waktu nanti,” singkat Asep.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, mengatakan pertemuan tersebut juga bertujuan menyampaikan hasil rapat gabungan Komisi IV dan I DPRD bersama pihak eksekutif kepada forum guru paruh waktu.

Baca Juga:MUI Kota Tasikmalaya Kritik Sistem Tukar Uang Lebaran, Begini KatanyaSerap Aspirasi Warga Pagerageung, Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa Cipacing

“Termasuk kita mendengarkan beberapa aspirasi dari FHGTK Kabupaten Tasikmalaya. Kita juga menyarankan isu perjuangan kawan-kawan FHGTK bukan hanya masalah honor tapi status paruh waktu harus berubah menjadi PPPK penuh waktu,” ungkap Asep.

0 Komentar