Target PBB Kabupaten Ciamis Tembus Rp 25,8 Miliar, Sebanyak 1,3 Juta SPPT Sudah Dicetak dan Didistribusikan

Target PBB Ciamis
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melayani masyarakat, pengusaha, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membayar pajak daerah, seperti PBB-P2 dan pajak daerah lainnya, Selasa (10/3/2026). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis mencetak sebanyak 1.363.814 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2026. Proses pencetakan SPPT tersebut dimulai sejak 18 Februari 2026.

Seluruh SPPT PBB-P2 tersebut telah selesai didistribusikan kepada wajib pajak melalui 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis pada 2–4 Maret 2026. Distribusi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Ciamis Azi Fahrullah mengatakan setelah SPPT PBB-P2 tercetak, pihaknya segera menyampaikan dokumen tersebut kepada seluruh wajib pajak.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

“Guna memastikan kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2. SPPT didistribusikan kepada masyarakat melalui kecamatan untuk selanjutnya disebar ke desa. Itu terdiri wajib pajak atas buku 1,2,3 yang memiliki pokok ketetapan di bawah Rp 2.000.000,” katanya kepada Radar, Selasa (10/3/2026).

Ia menambahkan, untuk wajib pajak dengan nilai ketetapan lebih besar, pendistribusian dilakukan secara langsung oleh Bapenda.

“Sedangkan wajib pajak untuk buku 4,5 yang memiliki ketetapan di atas Rp 2.000.000 dan SPPT Tower akan didistribusikan langsung oleh Bapenda kepada Wajib Pajak yang bersangkutan,” ujarnya.

Petugas pemungut di tingkat desa dan kelurahan diharapkan segera menyalurkan SPPT kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan agar realisasi penerimaan PBB-P2 dapat mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah, mengingat sektor ini menjadi salah satu sumber utama PAD.

“Untuk tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan PAD dari PBB-P2 sebesar Rp 25.800.000.000,” katanya.

Ia menambahkan, secara keseluruhan kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat hingga 16,15 persen.

“Target ini diharapkan dapat tercapai dengan optimalisasi pembayaran pajak, termasuk dari wajib pajak yang sebelumnya belum melakukan pembayaran,” ujarnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim

Untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, Bapenda juga menyediakan berbagai metode pembayaran digital. Salah satunya melalui aplikasi Sijago Bapenda Ciamis.

“Wajib pajak kini dapat membayar melalui e-wallet, gerai toko ritel, bank, dan sebagainya serta bisa juga dengan pembayaran langsung ke teller bank bjb,” katanya.

0 Komentar