RS Jasa Kartini Tasikmalaya Kembangkan Layanan Digitalisasi 

RS Jasa Kartini Tasikmalaya kembangkan layanan digitalisasi rumah sakit
Direktur RS Jasa Kartini dr. Riadhi Yulianto, Sp.B., Subsp.Onk(K)., SE., MBA, Direktur PT Karsa Abdi Husada H. Cecep Hendra, MBA dan ⁠Kepala Bagian Pemasaran RS Jasa Kartini Ai Uuh M., Amd, Kep., SH saat pertemuan dengan media, Senin (9/3/2026) malam. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) Kota Tasikmalaya memasuki usia ke-29 tahun dengan mengusung tema Adaptive, Competent, and Beyond.

Tema ini menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus beradaptasi dengan perubahan dunia kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Tasikmalaya dan sekitarnya.

Direktur PT Karsa Abdi Husada H Cecep Hendra MBA didampingi Direktur RS Jasa Kartini dr Riadhi Yulianto SpB Subsp Onk(K) SE MBA menegaskan, sejak awal berdiri RS Jasa Kartini dititipkan sebuah amanah agar keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:Sekda Umumkan Agenda Libur Panjang Lebaran ASN Kota Tasikmalaya, Tapi Ingatkan hal ini Diky Candra Ingatkan Musrenbang Kota Tasikmalaya Jangan Sekadar Formalitas

“Sudah 29 tahun kami berkiprah mengabdi untuk masyarakat Kota Tasikmalaya dan sekitarnya. Dari awal kami dititipkan pesan oleh almarhum Tondi Padrus bahwa rumah sakit ini harus bermanfaat, menjadi berkah bagi masyarakat,” kata Cecep, Senin (9/3/2026) malam.

Ia menegaskan filosofi yang terus dipegang manajemen adalah “hirup hurip waluya keur balarea”, yang menempatkan rumah sakit sebagai tempat menghadirkan kehidupan, kesehatan dan keberkahan bagi masyarakat.

Salah satu bukti komitmen tersebut, kata Cecep, sejak awal berdiri RS Jasa Kartini tidak pernah menerapkan sistem deposit kepada pasien yang akan menjalani perawatan.

“Pasien datang untuk dirawat tidak pernah diminta uang muka. Dari dulu seperti itu. Memang ada saja pasien yang tidak mampu membayar, tapi alhamdulillah rumah sakit ini tetap berdiri sampai hari ini,” terangnya.

Menurutnya, prinsip utama yang menjadi pegangan manajemen adalah “Salus Aegroti Suprema Lex” yang berarti keselamatan pasien merupakan hukum tertinggi.

“Bagi kami keselamatan dan kesejahteraan pasien adalah yang paling utama,” katanya.

Dalam momentum ulang tahun ke-29 ini, RS Jasa Kartini juga terus berbenah mengikuti dinamika regulasi dan sistem pelayanan kesehatan yang berubah cepat.

Baca Juga:Di Kota Tasikmalaya THR Bisa Jadi Tunjangan Hari Syawal (THS)!Ini Nasihat Ketua MUI Kota Tasikmalaya soal Konser Musik Usai Lebaran: Momentumnya Dijaga!

Salah satu langkah yang dikembangkan adalah digitalisasi layanan rumah sakit yang terhubung dengan platform Satu Sehat Kementerian Kesehatan.

“Perubahan di dunia kesehatan sangat dinamis. Dalam satu tahun bisa berkali-kali muncul regulasi baru dari Kemenkes atau BPJS. Karena itu rumah sakit harus adaptif,” tambah Cecep.

0 Komentar