Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenal Mutaqien, menjelaskan dalam skema itu pemerintah daerah menyiapkan dana deposit sebagai jaminan operasional maskapai.
Dana tersebut berfungsi menutup selisih antara pendapatan tiket dengan biaya operasional penerbangan.
Artinya, jika jumlah penumpang tidak cukup untuk menutup ongkos terbang, kekurangannya akan ditambal dari dana deposit yang disiapkan pemerintah daerah.
Baca Juga:RS Jasa Kartini Tasikmalaya Kembangkan Layanan Digitalisasi Sekda Umumkan Agenda Libur Panjang Lebaran ASN Kota Tasikmalaya, Tapi Ingatkan hal ini
Besaran deposit masih dalam tahap pembahasan. Namun dari gambaran awal yang diterima pemerintah kota, kebutuhan dana diperkirakan berkisar Rp170 juta hingga Rp200 juta untuk satu kali penerbangan.
Rencana aktivasi kembali penerbangan dari Kota Tasikmalaya ini juga menuai kritik.
Pemerhati anggaran dari Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, menilai langkah tersebut berpotensi terlalu ambisius jika tidak ditopang perhitungan ekonomi yang matang.
Ia mengingatkan bahwa layanan penerbangan dari Tasikmalaya pernah dicoba sebelumnya, namun tidak bertahan lama karena minim penumpang.
“Ini terlalu ambisius. Aktivasi penerbangan sudah pernah dicoba dua kali dan tidak cukup punya daya untuk membiayainya,” tegasnya.
Selain soal pasar, Nandang juga menyoroti rencana penggunaan dana pemerintah daerah untuk menjamin operasional maskapai.
Jika pemerintah harus menyiapkan dana hingga ratusan juta rupiah sebagai deposit, menurutnya publik berhak mengetahui dari mana sumber pembiayaan tersebut.
Baca Juga:Diky Candra Ingatkan Musrenbang Kota Tasikmalaya Jangan Sekadar FormalitasDi Kota Tasikmalaya THR Bisa Jadi Tunjangan Hari Syawal (THS)!
“Kalau sekarang ditopang pemkot dengan deposit, pertanyaannya sederhana: dari mana sumber dananya?” kata dia.
Dengan demikian, sebelum pesawat benar-benar kembali mengudara dari Bandara Wiriadinata, satu hal tampaknya harus dipastikan lebih dulu: apakah langit Tasikmalaya memang siap diisi penumpang, atau justru kembali menjadi ruang kosong yang harus ditopang dana pemerintah. (ayu sabrina barokah)
