Selain usulan RTLH, Arip juga menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait bantuan sosial yang tidak lagi mereka terima, seperti BPJS-JKN yang nonaktif serta bantuan sosial lainnya.
“Jadi masih banyak yang ingin mendapatkan dan mempertanyakan, apalagi sebelumnya mendapatkan. Masyarakat berharap bisa mendapatkan bantuan sosial ini, kami akan sampaikan keluhannya,” tambah Arip.
Menurutnya, kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tersebut bertujuan memastikan berbagai program yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dapat dirasakan hingga tingkat desa. (dik)
