Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Kawal Usulan Program RTLH, Masyarakat Bisa Mengajukan melalui Pemerintah Desa

Anggota DPRD Jabar Arip Rachman
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI-Perjuangan H Arip Rachman SE MM saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Sukarame, Sabtu–Minggu (7–8/3/2026). (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Selain usulan RTLH, Arip juga menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait bantuan sosial yang tidak lagi mereka terima, seperti BPJS-JKN yang nonaktif serta bantuan sosial lainnya.

“Jadi masih banyak yang ingin mendapatkan dan mempertanyakan, apalagi sebelumnya mendapatkan. Masyarakat berharap bisa mendapatkan bantuan sosial ini, kami akan sampaikan keluhannya,” tambah Arip.

Menurutnya, kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tersebut bertujuan memastikan berbagai program yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dapat dirasakan hingga tingkat desa. (dik)

0 Komentar