TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Soal jadwal libur panjang aparatur sipil negara (ASN) lebih dulu disampaikan dalam apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dari pada THR (Tunjangan Hari Raya).
Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Asep Goparullah langsung memberi pengingat keras: jangan sampai semangat libur datang lebih cepat daripada tanggung jawab kerja.
Hal itu disampaikan Asep saat menjadi pembina apel, Senin (9/3/2026) di halaman Bale Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Diky Candra Ingatkan Musrenbang Kota Tasikmalaya Jangan Sekadar FormalitasDi Kota Tasikmalaya THR Bisa Jadi Tunjangan Hari Syawal (THS)!
Dalam arahannya, ia memaparkan lebih dulu agenda menjelang libur Idul Fitri bagi ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Pada 16 hingga 17 Maret masih akan ada agenda kegiatan dan rapat.
Setelah itu, ASN akan memasuki masa cuti bersama yang dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 24 Maret.
Usai rangkaian libur tersebut, pola kerja work from home (WFH) akan diterapkan pada 25 dan 26 Maret sebelum seluruh ASN kembali masuk kantor pada 27 Maret.
Namun di balik pengumuman jadwal libur tersebut, Sekda menyelipkan pesan satir kepada para pegawai.
Ia mengingatkan agar ASN tidak lebih dulu “mengosongkan pikiran” dari pekerjaan hanya karena kalender libur sudah di depan mata.
“Biasanya kalau sudah mendekati libur panjang, suasana kantor juga ikut longgar. Ini yang jangan sampai terjadi,” ujarnya.
Asep menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memastikan pekerjaan dan pelayanan publik tetap berjalan normal hingga hari terakhir kerja.
Baca Juga:Ini Nasihat Ketua MUI Kota Tasikmalaya soal Konser Musik Usai Lebaran: Momentumnya Dijaga!Ramadan di Kota Tasikmalaya Relatif Kondusif, Satlantas Turunkan 100 Personel Tiap Hari Tekan Balapan Liar
Ia juga meminta setiap kantor menertibkan kondisi ruang kerja sebelum ditinggalkan selama masa libur panjang.
Hal-hal teknis seperti kabel listrik, fasilitas kantor hingga kebersihan ruangan diminta diperiksa sejak sekarang.
Menurutnya, persoalan kecil yang diabaikan sering menjadi masalah ketika kantor kosong dalam waktu lama.
“Mulai sekarang ditertibkan di lingkungan kerja masing-masing. Jangan sampai kantor ditinggalkan dalam kondisi berantakan,” katanya.
Sekda pun mengingatkan bahwa libur panjang memang hak ASN, tetapi tanggung jawab terhadap pekerjaan dan pelayanan masyarakat tidak boleh ikut “cuti”.
“Libur boleh panjang, tapi etos kerja jangan ikut libur duluan,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
