Di Kota Tasikmalaya THR Bisa Jadi Tunjangan Hari Syawal (THS)!

THR ASN Kota Tasikmalaya 2026 kapan cair
Ilustrasi pegawai Pemkot Tasikmalaya menunggu kapan THR cair. olah digital AI / Gemini
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi pertanyaan yang terus berulang di lingkungan birokrasi.

Hingga Senin (9/3/2026), para ASN hingga PPPK di Kota Tasikmalaya masih menunggu kepastian kapan THR cair dan berapa besarannya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan THR akan tetap diberikan, termasuk bagi PPPK paruh waktu.

Baca Juga:Ini Nasihat Ketua MUI Kota Tasikmalaya soal Konser Musik Usai Lebaran: Momentumnya Dijaga!Ramadan di Kota Tasikmalaya Relatif Kondusif, Satlantas Turunkan 100 Personel Tiap Hari Tekan Balapan Liar

Namun soal waktu pencairan dan besaran nilainya, semuanya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya Tedi Setiadi menegaskan bahwa seluruh pegawai Pemkot Tasikmalaya tetap akan menerima THR.

“Khusus Kota Tasik semua akan ada, termasuk untuk yang PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum bisa memastikan kapan THR tersebut akan dicairkan.

Pasalnya, hingga kini Pemkot Tasikmalaya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pembayaran.

“Perihal kapan cairnya masih menunggu Peraturan Pemerintah. Kalau PP-nya sudah turun, baru dibuatkan Perwalnya,” kata Tedi.

Hal senada disampaikan Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Kota Tasikmalaya Teni Nurhayati.

Baca Juga:Musisi Soroti Minimnya Venue Konser di Kota Tasikmalaya, Panggung Hiburan Masih “Nebeng” TempatASN Tasikmalaya Menunggu Keputusan Wali Kotanya!

Menurutnya, kondisi ini bukan hanya terjadi di Kota Tasikmalaya, tetapi juga dialami banyak daerah lain yang sama-sama menunggu regulasi dari pusat.

“Insyaallah masih menunggu Peraturan Pemerintah terbit. Belum final besarannya. Kota dan kabupaten lain juga sama, masih bertanya-tanya kapan PP terbit,” ungkapnya.

Situasi yang belum jelas ini bahkan membuat sebagian pegawai di lingkungan Pemkot Tasikmalaya hanya bisa saling bertanya di grup percakapan internal.

Informasi soal besaran THR pun belum bisa dipastikan karena dasar hukumnya belum keluar.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra mengaku belum mendapatkan informasi terbaru terkait kepastian pencairan THR bagi pegawai di Kota Tasikmalaya.

“Belum dapat info bro,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan memastikan kondisi kas daerah sebenarnya masih tersedia.

Namun pemerintah kota memilih tidak tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum perhitungan fiskal benar-benar matang.

0 Komentar